STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan PT Hutama Karya (Persero) memperkuat sinergi dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dokumen PKS ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Nurcahyo, J.M., S.H., M.H, dan Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero) Iwan Hermawan bertempat di Aula lantai 9 Kantor Kejati Sumsel, Senin, 14 September 2026.
"Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, tentunya dalam rangka mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) serta memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam permasalahan hukum tentunya dalam pelaksanaan tugas pada PT Hutama Karya (persero)," ujar Kajati dalam sambutannya.
Menurut Kajati, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan dukungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak, khususnya dalam bidang Datun.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian pertimbangan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum, serta bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Kajati Sumsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi dengan BUMN karya ini merupakan langkah strategis untuk mengawal program pembangunan infrastruktur nasional di wilayah Sumatera Selatan.
“Kejaksaan hadir sebagai pengacara negara untuk memberikan legal opinion, pendampingan, dan pengawalan hukum agar setiap proyek strategis yang dijalankan PT Hutama Karya berjalan sesuai ketentuan, mencegah potensi kerugian negara, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT Hutama Karya (Persero) menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan. Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir risiko hukum, mempercepat penyelesaian permasalahan, serta mendukung kelancaran proyek-proyek pembangunan jalan tol, infrastruktur, dan pembangunan lainnya yang sedang dan akan dilaksanakan di Sumsel.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, Kejati Sumsel dan PT Hutama Karya (Persero) berkomitmen untuk membangun komunikasi dan koordinasi secara berkala, profesional, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya pembangunan yang akuntabel, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Acara penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumsel Rinaldi Umar, S.H., M.H., para asisten, koordinator, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum, dan para Kasi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumsel.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id