STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim bertempat di Aula Kejati Kaltim pada Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan diikuti oleh Wakajati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., para Asisten pada Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, para Kepala Seksi pada Kejati Kaltim, serta anggota IAD Wilayah Kaltim.
Adapun pejabat pejabat Aspidmil yang dilantik adalah Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A., S.I.P., M.H.
Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) V/Brw, menggantikan Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H., CIQnR yang selanjutnya menjabat sebagai Sahli B Sospor Pok Sahli Koarmada II Koarmada RI.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim menyampaikan bahwa pejabat yang mendapatkan kepercayaan menduduki posisi baru merupakan sosok yang dinilai memiliki kualitas agar memimpin sekaligus menggerakkan satuan kerja dalam mendukung visi dan misi Kejaksaan.
Ditegaskan pula bahwa promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar menjawab perkembangan tugas institusi.
“Promosi dan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam organisasi. Penempatan maupun alih tugas dilakukan agar organisasi terus bergerak dan mampu menghadapi tugas yang semakin kompleks, sehingga kinerja Kejaksaan dapat semakin baik dan adaptif,” katanya.
Lebih jauh, Kajati Kaltim berpesan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Jabatan baru, lanjut Kajati Kaltim, tidak semestinya membuat seseorang menjadi tinggi hati. Sebaliknya, semakin besar tanggung jawab yang diberikan harus diikuti sikap rendah hati dan kesungguhan dalam menjalankan tugas.
“Tanda jabatan yang disematkan jangan membuat kita sombong. Dengan jabatan baru, kita justru harus semakin rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkan amanah tersebut, terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Khusus kepada Raden Tri Cahyo Budi, ia meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mengidentifikasi dan mempelajari berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Militer.
"Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pesan Kajati Kaltim dalam amanatnya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id