Better experience in portrait mode.
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little

Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little

Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha dari penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota (PPA Satreskrim Polresta) Yogyakarta pada Selasa, 1 September 2026.

Mengutip keterangan dari Instagram resmi @polresjogja, Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta sebelumnya mengawal pengantaran tersangka dari Mapolresta Yogyakarta menuju Sidokkes Polresta Yogyakarta sebelum dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Yogyakarta. 

Pemeriksaan kesehatan menyeluruh dilakukan oleh tim medis untuk memastikan kondisi fisik dan medis tersangka dalam keadaan sehat serta layak untuk menjalani proses selanjutnya.

Setelah seluruh tahapan cek kesehatan selesai dan dinyatakan sehat, penyidik Unit PPA mendampingi pengiriman tersangka menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta yang menandai beralihnya tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little

Usai administrasi dan penyerahan di Kejari Kota Yogyakarta rampung, tersangka langsung diberangkatkan untuk menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.

Dalam pelaksanaan Tahap II ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta menyerahkan 19 orang tersangka baru terdiri dari 18 perempuan dan satu laki-laki yang merupakan oknum pengasuh serta staf operasional dari tempat pengasuhan anak tersebut.

Alasan Kemanusiaan, 2 Tersangka Tak Ditahan

Dari 19 orang tersangka yang diserahkan, Kejari Yogyakarta memutuskan dua tersangka tidak menjalani penahanan di rumah tahanan. Alasannya salah satu tersangka diketahui tengah hamil sementara satu tersangka lainnya masih menyusui anaknya yang berusia sekitar dua bulan.

Para tersangka diduga kuat terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembiaran terhadap anak-anak titipan.

Pasal yang Disangkakan

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Yogyakarta, Sigit Kristianto dalam penjelasannya kepada media setempat menjelaskan bahwa ke-19 tersangka dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal yang Disangkakan

Salah satu pasal yang disangkakan adalah Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C serta Pasal 77 juncto Pasal 76A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan ketentuan lainnya.V

Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little

Menurut Sigit, salah satu pasal tersebut memiliki ancaman hukuman hingga lima tahun. Namun, dalam perkara ini penerapan pasal dilakukan secara kumulatif sehingga ancaman pidananya dapat menjadi lebih tinggi.

"Ancamannya 5 tahun. Karena ini nanti di pasal ini diterapkan kumulatif, 5 tahun, 5 tahun gitu kan. Jadi 10 tahun ancamannya. Bisa 5 tahun ditambah sepertiga, ya jadi di atas 5 tahun," papar Sigit.

Mempertimbangkan pasal yang dikenakan dan ancaman hukumannya, Kejari Yogyakarta menilai perkara 19 tersangka tersebut tidak memenuhi syarat untuk ditempuh melalui mekanisme keadilan restoratif. Penyelesaian melalui restorative justice yang sempat ditawarkan sebelumnya akan ditolak karena ancaman hukuman dalam perkara tersebut tidak memenuhi ketentuan.

Dengan demikian, proses hukum terhadap 19 tersangka sesi dua kasus Daycare Little Aresha akan dilanjutkan melalui tahapan peradilan.

Dengan demikian, proses hukum terhadap 19 tersangka sesi dua kasus Daycare Little Aresha akan dilanjutkan melalui tahapan peradilan.

Kejari Yogyakarta berkomitmen penuh dalam mengawal penegakan hukum secara profesional, transparan, serta berkeadilan demi memberikan perlindungan maksimal bagi anak.

Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset Jumat, 28 Agu 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati  Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku
Kajati Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar Kamis, 27 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023 Kamis, 27 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP Rabu, 26 Agu 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejari Babel dan Kejari Pangkal Pinang Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit BPRS
Tim Tabur Kejari Babel dan Kejari Pangkal Pinang Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit BPRS Rabu, 26 Agu 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Berusaha Kabur dari Jendela Rumah, Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Terpidana DPO Perkara Jarimah Pemerkosaan Anak
Sempat Berusaha Kabur dari Jendela Rumah, Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Terpidana DPO Perkara Jarimah Pemerkosaan Anak Rabu, 26 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Asbin, Aspidsus, dan Koordinator, Kajati Babel:
Lantik Asbin, Aspidsus, dan Koordinator, Kajati Babel: "Jabatan Harus Dimaknai Sebagai Amanah" Selasa, 25 Agu 2026 11:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan FN Sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Sarpras di Maluku Tengah
Kejati Maluku Tetapkan FN Sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Sarpras di Maluku Tengah Selasa, 25 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
10 Kali Mangkir Pemanggilan Penyidik Pidsus, Kejati Jabar Amankan Saksi Perkara Penyimpangan Kredit Bank BUMN di Jateng
10 Kali Mangkir Pemanggilan Penyidik Pidsus, Kejati Jabar Amankan Saksi Perkara Penyimpangan Kredit Bank BUMN di Jateng Senin, 24 Agu 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kabur Saat Mau Ditahan Setahun Lalu, Tim Tabur Kejati Jambi Amankan DPO Terpidana Perzinahan di Nipah Panjang
Kabur Saat Mau Ditahan Setahun Lalu, Tim Tabur Kejati Jambi Amankan DPO Terpidana Perzinahan di Nipah Panjang Minggu, 23 Agu 2026 16:47 WIB

Baca Selengkapnya
Seret Ketua dan Sekretaris Umum, Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Provinsi
Seret Ketua dan Sekretaris Umum, Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Minggu, 23 Agu 2026 12:19 WIB

Baca Selengkapnya
Dilacak 3 Hari, Tim Tabur Kejati Sulsel Amankan Buronan Tersangka Korupsi Kredit Konstruksi Asal Kejari Pangker di Jakarta
Dilacak 3 Hari, Tim Tabur Kejati Sulsel Amankan Buronan Tersangka Korupsi Kredit Konstruksi Asal Kejari Pangker di Jakarta Minggu, 23 Agu 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya