Better experience in portrait mode.
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little

Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little

Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha dari penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota (PPA Satreskrim Polresta) Yogyakarta pada Selasa, 1 September 2026.

Mengutip keterangan dari Instagram resmi @polresjogja, Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta sebelumnya mengawal pengantaran tersangka dari Mapolresta Yogyakarta menuju Sidokkes Polresta Yogyakarta sebelum dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Yogyakarta. 

Pemeriksaan kesehatan menyeluruh dilakukan oleh tim medis untuk memastikan kondisi fisik dan medis tersangka dalam keadaan sehat serta layak untuk menjalani proses selanjutnya.

Setelah seluruh tahapan cek kesehatan selesai dan dinyatakan sehat, penyidik Unit PPA mendampingi pengiriman tersangka menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta yang menandai beralihnya tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little

Usai administrasi dan penyerahan di Kejari Kota Yogyakarta rampung, tersangka langsung diberangkatkan untuk menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.

Dalam pelaksanaan Tahap II ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta menyerahkan 19 orang tersangka baru terdiri dari 18 perempuan dan satu laki-laki yang merupakan oknum pengasuh serta staf operasional dari tempat pengasuhan anak tersebut.

Alasan Kemanusiaan, 2 Tersangka Tak Ditahan

Dari 19 orang tersangka yang diserahkan, Kejari Yogyakarta memutuskan dua tersangka tidak menjalani penahanan di rumah tahanan. Alasannya salah satu tersangka diketahui tengah hamil sementara satu tersangka lainnya masih menyusui anaknya yang berusia sekitar dua bulan.

Para tersangka diduga kuat terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembiaran terhadap anak-anak titipan.

Pasal yang Disangkakan

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Yogyakarta, Sigit Kristianto dalam penjelasannya kepada media setempat menjelaskan bahwa ke-19 tersangka dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal yang Disangkakan

Salah satu pasal yang disangkakan adalah Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C serta Pasal 77 juncto Pasal 76A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan ketentuan lainnya.V

Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little

Menurut Sigit, salah satu pasal tersebut memiliki ancaman hukuman hingga lima tahun. Namun, dalam perkara ini penerapan pasal dilakukan secara kumulatif sehingga ancaman pidananya dapat menjadi lebih tinggi.

"Ancamannya 5 tahun. Karena ini nanti di pasal ini diterapkan kumulatif, 5 tahun, 5 tahun gitu kan. Jadi 10 tahun ancamannya. Bisa 5 tahun ditambah sepertiga, ya jadi di atas 5 tahun," papar Sigit.

Mempertimbangkan pasal yang dikenakan dan ancaman hukumannya, Kejari Yogyakarta menilai perkara 19 tersangka tersebut tidak memenuhi syarat untuk ditempuh melalui mekanisme keadilan restoratif. Penyelesaian melalui restorative justice yang sempat ditawarkan sebelumnya akan ditolak karena ancaman hukuman dalam perkara tersebut tidak memenuhi ketentuan.

Dengan demikian, proses hukum terhadap 19 tersangka sesi dua kasus Daycare Little Aresha akan dilanjutkan melalui tahapan peradilan.

Dengan demikian, proses hukum terhadap 19 tersangka sesi dua kasus Daycare Little Aresha akan dilanjutkan melalui tahapan peradilan.

Kejari Yogyakarta berkomitmen penuh dalam mengawal penegakan hukum secara profesional, transparan, serta berkeadilan demi memberikan perlindungan maksimal bagi anak.

Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Kendal Tetapkan MRS Sebagai Tersangka Perkara Penyelewengan Dana APBD, Uang Pembinaan Rp798,8 Juta Dipakai Trading
Kejari Kendal Tetapkan MRS Sebagai Tersangka Perkara Penyelewengan Dana APBD, Uang Pembinaan Rp798,8 Juta Dipakai Trading Jumat, 23 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyelewengan Kemitraan di BKSDA, Kerugian Negara Rp5,6 Miliar
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyelewengan Kemitraan di BKSDA, Kerugian Negara Rp5,6 Miliar Jumat, 23 Okt 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Bandung Serahkan 6 Aset Bangunan Kebun Binatang Bandung kepada Pemkot
Kejari Kota Bandung Serahkan 6 Aset Bangunan Kebun Binatang Bandung kepada Pemkot Jumat, 23 Okt 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Aliran Dana Perkara Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Penyidik Kejati Jatim Periksa 11 Orang Saksi
Dalami Dugaan Aliran Dana Perkara Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Penyidik Kejati Jatim Periksa 11 Orang Saksi Kamis, 22 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tangkap Buronan ke-13 , Kejari Surabaya Amanan Terpidana Perkara Penipuan yang Kabur Selama 14 Tahun
Tangkap Buronan ke-13 , Kejari Surabaya Amanan Terpidana Perkara Penipuan yang Kabur Selama 14 Tahun Kamis, 22 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Tersangka Perkara Pengadaan Bibit Sapi
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Tersangka Perkara Pengadaan Bibit Sapi Kamis, 22 Okt 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Diikuti 39 Kejari Se-Jawa Timur, Kejati Jatim dan BNI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Diikuti 39 Kejari Se-Jawa Timur, Kejati Jatim dan BNI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Kamis, 22 Okt 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025
Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025 Rabu, 21 Okt 2026 20:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel dan Bank Sumsel Babel Jalin Sinergi Hukum di Bidang Datun untuk Wujudkan GCG dan Kemajuan Daerah
Kejati Sumsel dan Bank Sumsel Babel Jalin Sinergi Hukum di Bidang Datun untuk Wujudkan GCG dan Kemajuan Daerah Rabu, 21 Okt 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Nunukan Tetapkan Pejabat Berinisial H Sebagai Tersangka Perkara Tunjangan Perumahan Anggota  DPRD Kab Nunukan
Kejari Nunukan Tetapkan Pejabat Berinisial H Sebagai Tersangka Perkara Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kab Nunukan Rabu, 21 Okt 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Jamuan Makan di Setda Provinsi
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Jamuan Makan di Setda Provinsi Rabu, 21 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai Sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Ini 5 Arahan Prioritas Utama
Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai Sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Ini 5 Arahan Prioritas Utama Selasa, 20 Okt 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Edukasi Hukum di BBPPKS Makassar, Penkum Kejati Sulsel Beber 10 Modus Operandi Korupsi Pengelolaan Dana Publik dan Kesejahteraan Sosial
Gelar Edukasi Hukum di BBPPKS Makassar, Penkum Kejati Sulsel Beber 10 Modus Operandi Korupsi Pengelolaan Dana Publik dan Kesejahteraan Sosial Selasa, 20 Okt 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR Selasa, 20 Okt 2026 08:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya Selasa, 20 Okt 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG Senin, 19 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejatri Pesawaran Tetapkan Kades Sebagai Tersangka Korupsi APBDesa Durian, Kerugian Negara Ditaksir Rp429,6 Juta
Kejatri Pesawaran Tetapkan Kades Sebagai Tersangka Korupsi APBDesa Durian, Kerugian Negara Ditaksir Rp429,6 Juta Senin, 19 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS Sabtu, 17 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Perkuat Strategi Optimalisasi Eksekusi Aset untuk Penerimaan Negara
Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Perkuat Strategi Optimalisasi Eksekusi Aset untuk Penerimaan Negara Sabtu, 17 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dipimpin Kajari, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan SPALD-S
Dipimpin Kajari, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan SPALD-S Jumat, 16 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Jumat, 16 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas Jumat, 16 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sultra 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Jamuan Makan, Kerugian Negara Ditaksir Rp4,23 Miliar
Kejati Sultra 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Jamuan Makan, Kerugian Negara Ditaksir Rp4,23 Miliar Jumat, 16 Okt 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Momentum Bersejarah Kejaksaan di Perbatasan Indonesia-Malaysia! Kajati Kaltara Resmikan Kantor Cabjari Nunukan di Pulau Sebatik
Momentum Bersejarah Kejaksaan di Perbatasan Indonesia-Malaysia! Kajati Kaltara Resmikan Kantor Cabjari Nunukan di Pulau Sebatik Jumat, 16 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung, Kalbar, dan Sumsel Lantik Pejabat serta Kajari Baru
Kejati Lampung, Kalbar, dan Sumsel Lantik Pejabat serta Kajari Baru Kamis, 15 Okt 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya