Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) kembali menetapkan 2 tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 pada KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (KPU Kotim) Tahun Anggaran 2023–2024 pada Senin, 31 Agustus 2026.

Dengan demikian, perkara dugaan penyimpangan dana hibah di KPU Kotim ini telah menyeret 7 orang tersangka. Sebelumnya, penyidik Kejati Kalteng telah menetapkan 5 tersangka yaitu MR selaku Ketua KPU Kotim, serta W, JJ, MT, dan E yang merupakan komisioner KPU Kotim.

Asisten intelijen (Asitel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi dalam keterangannya kepada media mengungkapkan dua tersangka itu adalah inisial F, selaku Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KPU Kabupaten Kotawaringin Timur dan Tersangka MHM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Penetapan dua tersangka baru dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dan memeriksa sejumlah alat bukti dalam proses penyidikan," ujar Hendri Hanafi.

Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim

Peran Para Tersangka

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Jimmy Didi Setiawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Tersangka F diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah. Tindakan itu di antaranya berupa melakukan revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) tanpa persetujuan pemberi hibah, menerima cashback dari pihak ketiga/rekanan, serta tidak melakukan verifikasi terhadap bukti pengeluaran.
 

Sementara Tersangka MHM diduga tidak melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai PPK sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah. Perbuatan Tersangka MHM di antaranya menetapkan spesifikasi teknis, kerangka acuan kerja, menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), melaksanakan e-purchasing untuk nilai paling sedikit Rp200 juta, serta melaporkan pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan kepada KPA.

Aspidsus menegaskan bahwa dugaan penyimpangan yang dilakukan kedua tersangka tersebut berkaitan dengan lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penyitaan Uang

Dalam proses penyidikan, Kejati Kalteng juga telah menyita uang sekitar Rp290 juta yang diduga merupakan fee atas cashback dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kejati Kalteng juga masih membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kepastiannya masih menunggu hasil pengembangan penyidikan dan kecukupan alat bukti.
 

"Ini sedang kita kembangkan. Kalau memang nanti terdapat indikasi atau bisa ditemukan alat bukti mengenai perbuatan tindak pidana pencucian uangnya, nanti akan
kita lakukan pendalaman," katanya.

KPU Kabupaten Kotawaringin Timur diketahui menerima dana hibah dari APBD sebesar Rp40 miliar, terdiri dari Rp16 miliar pada 2023 dan Rp24 miliar pada 2024.

Dalam perkara ini, perkiraan sementara kerugian keuangan negara kurang lebih Rp10 miliar, yang meliputi pengeluaran di luar RAB, penggunaan dana setelah tahapan selesai, belanja fiktif, mark-up, dan cashback. Perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Para tersangka disangka melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selanjutnya, kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari, terhitung sejak 31 Agustus 2026.

Kejati Kalteng berkomitmen untuk terus mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta menyelamatkan keuangan negara melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 01 Sep 2026 20:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS Sabtu, 29 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset Jumat, 28 Agu 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati  Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku
Kajati Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta Kamis, 27 Agu 2026 22:06 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar Kamis, 27 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023 Kamis, 27 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 27 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, 3 di Antaranya dari BUMN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, 3 di Antaranya dari BUMN Kamis, 27 Agu 2026 08:02 WIB

Baca Selengkapnya
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP Rabu, 26 Agu 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejari Babel dan Kejari Pangkal Pinang Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit BPRS
Tim Tabur Kejari Babel dan Kejari Pangkal Pinang Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit BPRS Rabu, 26 Agu 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Berusaha Kabur dari Jendela Rumah, Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Terpidana DPO Perkara Jarimah Pemerkosaan Anak
Sempat Berusaha Kabur dari Jendela Rumah, Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Terpidana DPO Perkara Jarimah Pemerkosaan Anak Rabu, 26 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Asbin, Aspidsus, dan Koordinator, Kajati Babel:
Lantik Asbin, Aspidsus, dan Koordinator, Kajati Babel: "Jabatan Harus Dimaknai Sebagai Amanah" Selasa, 25 Agu 2026 11:50 WIB

Baca Selengkapnya