STORY KEJAKSAAN - Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika telah melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai RpRp5.433.657.000 dari perkara tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021.
Eksekusi uang pengganti dilakukan setelah keluarnya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dari perkara korupsi tersebut.
Pelaksanaan eksekusi disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Arthur Fritz Gerald, S.H., M.H., dalam keterangan pers yang berlangsung di Kejari Mimika, Selasa, 1 September 2026.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen optimal bidang tindak pidana khusus dalam penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Kajari Mimika.
Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 7560/K/Pid.Sus/2026 tanggal 15 Juli 2026 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Nomor Sprint-692/R.1.19/Fu.1/08/2026.
Dalam perkara tersebut, Terpidana Paulus Johanis Kurnala selaku Direktur PT Karya Mandiri Permai dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak korupsi dan dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp31.302.298.720,73.
Berdasarkan amar putusan, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.433.657.000,00 yang sebelumnya telah disita dan dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Mimika pada Bank BNI Cabang Timika, ditetapkan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terpidana.
Uang hasil eksekusi barang bukti tersebut selanjutnya disetorkan oleh Tim Jaksa Eksekutor ke Kas Negara melalui Rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan pada Bank BNI.
Pelaksanaan eksekusi ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Mimika dalam penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Kejari Mimika menyatakan akan terus mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana khusus dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id