
kejaksaan RI
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Gelar Supervisi dan Bimtek Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti
Rabu, 05 Jun 2024 17:21 WIB
Menurut Kajati Sulsel, bentuk penyelesaian uang pengganti dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara baik secara non litigasi maupun secara litigasi.
Baca Selengkapnya