Better experience in portrait mode.
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Gelar Supervisi dan Bimtek Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Gelar Supervisi dan Bimtek Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti Rabu, 05 Jun 2024 17:21 WIB

Menurut Kajati Sulsel, bentuk penyelesaian uang pengganti dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara baik secara non litigasi maupun secara litigasi.

Baca Selengkapnya