Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang melaksanakan eksekusi pembayaran Uang Pengganti (UP) senilai Rp 3.527.193.000 dari Terpidana perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022, Harly Tambunan di Aula Kejari Tanjungpinang, pada Rabu 4 Februari 2026.

Eksekusi itu dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 11922K/Pid.Sus/2025 tanggal 19 November 2025.

Pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, S.H.,M.Hum bersama Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa Dan Eksekusi, dan Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus.

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan

Kejati Tanjungpinang menjelaskan, Terpidana Harly Tambunan dalam perkara ini dibebankan Uang Pengganti senilai Rp 8.831.268.424 dengan mempertimbangkan uang titipan (pengembalian LHP 108) sejumlah Rp 293.458.927.

Kemudian setoran oleh Terpidana sebesar SGD 45.000 yang telah dikonversikan di Bank BRI Tanjungpinang sebesar Rp527.193.000 dan sudah dititipkan pada Rekening RPL 009 Kejari Tanjungpinang.

Terpidana kembali menyetorkan uang pengganti senilai Rp 3 miliar pada 30 Januari 2026 dan telah ditampung pada RPL 009 Kejari Tanjungpinang.

“Sehingga sisa uang pengganti yang belum dibayarkan oleh terpidana sejumlah Rp. 5.010.616.497,

“Sehingga sisa uang pengganti yang belum dibayarkan oleh terpidana sejumlah Rp. 5.010.616.497,"

ungkap Kajari Tanjungpinang

Awal Mula Perkara

Seperti diketahui, Harly Tambunan selaku Direktur PT. Tamba Ria Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi kegiatan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022.

PT. Tamba Ria Jaya ditunjuk sebagai pelaksana atau penyedia barang dan jasa pada proyek tersebut dan telah mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 9.000.932.311.

Tersangka Harly Tambunan disangka telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Harly Tambunan dijatuhi vonis pidana penjara selama enam tahun dan denda senilai Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan. Majelis hakim juga menjatuhkan vonis Uang Pengganti sejumlah Rp 6,51 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Tak puas dengan keputusan tersebut, Harly Tambunan mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam Putusan Nomor Nomor 8/PID.SUS-TPK/2025/PT TPG tanggal 27 Agustus 2025 menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 11/Pid.Sus- TPK/2025/PN Tpg tanggal 22 Juli 2025.

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau  malahan menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8.831.268.424 dengan mempertimbangkan uang titipan (pengembalian LHP 108) sejumlah Rp293.458.927.

Kemudian setoran oleh Terdakwa sebesar SGD 45.000 yang telah dikonversikan di Bank BRI Tanjungpinang sebesar Rp527.193.000 yang telah dititipkan pada Rekening RPL 009 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor 654189694002801.

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan

Dengan demikian Terdakwa membayar sisa uang pengganti sejumlah Rp8.010.616.497, jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1  bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif di Bank BUMN Cabang Jember
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif di Bank BUMN Cabang Jember Jumat, 10 Jul 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari Halmahera Tengah Geledah 3 Kantor Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Gedung Islamic Center
Penyidik Kejari Halmahera Tengah Geledah 3 Kantor Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Gedung Islamic Center Jumat, 10 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sita Uang Rp3 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sikabu-Kayu Gadang
Sita Uang Rp3 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Kamis, 09 Jul 2026 16:03 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Kab Malang Geledah Kantor Dinkes Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Ambulance
Penyidik Pidsus Kejari Kab Malang Geledah Kantor Dinkes Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Ambulance Kamis, 09 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026, Kajati Jambi:
Beri Pengarahan Peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026, Kajati Jambi: "Integritas Adalah Fondasi Utama Seorang Saksa" Kamis, 09 Jul 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Mikro Bank BUMN Cabang Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,48 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Mikro Bank BUMN Cabang Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,48 Miliar Kamis, 09 Jul 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Dunia Pendidikan Jadi Benteng Antikorupsi, Kejati Jatim Bekali Puluhan Guru dan OSIS di Lamongan
Dunia Pendidikan Jadi Benteng Antikorupsi, Kejati Jatim Bekali Puluhan Guru dan OSIS di Lamongan Rabu, 08 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Kejati Kaltim Selamatkan Keuangan Negara Rp699,7 Miliar dari Kasus Korupsi Pertambangan PT JMB Group
Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Kejati Kaltim Selamatkan Keuangan Negara Rp699,7 Miliar dari Kasus Korupsi Pertambangan PT JMB Group Rabu, 08 Jul 2026 18:43 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Intelijen Kejari Kab Tangerang Amankan Oknum Anggota LSM Diduga Memeras Kades untuk Tutup Kasus
Tim Intelijen Kejari Kab Tangerang Amankan Oknum Anggota LSM Diduga Memeras Kades untuk Tutup Kasus Rabu, 08 Jul 2026 17:11 WIB

Baca Selengkapnya
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM
Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM Rabu, 08 Jul 2026 13:46 WIB

Baca Selengkapnya
Digelar Serempak, Kajati dan Kajari se-Wilayah Jabar Tandatangani PKS Sinergi dengan KPU Provinsi dan Daerah
Digelar Serempak, Kajati dan Kajari se-Wilayah Jabar Tandatangani PKS Sinergi dengan KPU Provinsi dan Daerah Rabu, 08 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kab Kutai Kartanegara
Penyidik Pidsus Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kab Kutai Kartanegara Selasa, 07 Jul 2026 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan Direktur Swasta Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi di Ditjen Cipta Karya Kementerian PU
Kejati DK Jakarta Tetapkan Direktur Swasta Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi di Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Selasa, 07 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Majalengka Tetapkan 2 Pejabat KONI Setempat Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,9 Miliar
Kejari Majalengka Tetapkan 2 Pejabat KONI Setempat Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,9 Miliar Selasa, 07 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Atasi Over Kapasitas Lapas, Kejati dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi Restorative Justice
Atasi Over Kapasitas Lapas, Kejati dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi Restorative Justice Senin, 06 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Sampaikan Masukan Strategis Penyusunan RUU Penyadapan Saat Menghadiri Kunker Baleg DPR RI
Kajati Jatim Sampaikan Masukan Strategis Penyusunan RUU Penyadapan Saat Menghadiri Kunker Baleg DPR RI Senin, 06 Jul 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bali Gelar Bazaar Pelayanan Publik 2026, Seluruh Layanan Gratis dan Transparan
Kajati Bali Gelar Bazaar Pelayanan Publik 2026, Seluruh Layanan Gratis dan Transparan Sabtu, 04 Jul 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Cerdas dam Berani, Jampidsus Berharap Jajaran Pidsus Miliki Kemampuan Komunikasi Publik yang Baik, Berwibawa, Serta Dapat Dipercaya
Tak Hanya Cerdas dam Berani, Jampidsus Berharap Jajaran Pidsus Miliki Kemampuan Komunikasi Publik yang Baik, Berwibawa, Serta Dapat Dipercaya Sabtu, 04 Jul 2026 13:04 WIB

Arahan itu disampaikan Jampidsus saat membuka JAM PIDSUS Gelar Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement bagi Jajaran Aspidsus dan Kajari Wilayah Sumatera Bagian Utara

Baca Selengkapnya
Penampakan Aset Sitaan Tersangka SDT alias Aseng Serta Afiliasinya di Kalbar dan Jakarta Terkait Perkara Penyimpangan IUP PT QSS
Penampakan Aset Sitaan Tersangka SDT alias Aseng Serta Afiliasinya di Kalbar dan Jakarta Terkait Perkara Penyimpangan IUP PT QSS Jumat, 03 Jul 2026 14:43 WIB

Baca Selengkapnya
Dinilai Tak Ada Dasar Hukum, JPU Kejari Tangerang Tolak Eksepsi Dr Richard Lee dalam Perkara Kesehatan dan Perlindungan Konsumen
Dinilai Tak Ada Dasar Hukum, JPU Kejari Tangerang Tolak Eksepsi Dr Richard Lee dalam Perkara Kesehatan dan Perlindungan Konsumen Jumat, 03 Jul 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Direksi PT Pertamina, Kejati Sulsel Tegaskan Dukungan Pengawalan Aset Negara
Terima Kunjungan Direksi PT Pertamina, Kejati Sulsel Tegaskan Dukungan Pengawalan Aset Negara Kamis, 02 Jul 2026 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tulungagung Geledah 2 Kantor Instansi Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan
Kejari Tulungagung Geledah 2 Kantor Instansi Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Rabu, 01 Jul 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan TPPU Pembangunan Kampus UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan TPPU Pembangunan Kampus UIN Imam Bonjol Rabu, 01 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Sila H. Pulungan Lantik Kolonel Chk. Zulkarnain, S.H., M.H. Sebagai Aspidmil Kejati Sulsel
Kajati Dr. Sila H. Pulungan Lantik Kolonel Chk. Zulkarnain, S.H., M.H. Sebagai Aspidmil Kejati Sulsel Rabu, 01 Jul 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya