Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang melaksanakan eksekusi pembayaran Uang Pengganti (UP) senilai Rp 3.527.193.000 dari Terpidana perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022, Harly Tambunan di Aula Kejari Tanjungpinang, pada Rabu 4 Februari 2026.

Eksekusi itu dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 11922K/Pid.Sus/2025 tanggal 19 November 2025.

Pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, S.H.,M.Hum bersama Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa Dan Eksekusi, dan Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus.

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan

Kejati Tanjungpinang menjelaskan, Terpidana Harly Tambunan dalam perkara ini dibebankan Uang Pengganti senilai Rp 8.831.268.424 dengan mempertimbangkan uang titipan (pengembalian LHP 108) sejumlah Rp 293.458.927.

Kemudian setoran oleh Terpidana sebesar SGD 45.000 yang telah dikonversikan di Bank BRI Tanjungpinang sebesar Rp527.193.000 dan sudah dititipkan pada Rekening RPL 009 Kejari Tanjungpinang.

Terpidana kembali menyetorkan uang pengganti senilai Rp 3 miliar pada 30 Januari 2026 dan telah ditampung pada RPL 009 Kejari Tanjungpinang.

“Sehingga sisa uang pengganti yang belum dibayarkan oleh terpidana sejumlah Rp. 5.010.616.497,

“Sehingga sisa uang pengganti yang belum dibayarkan oleh terpidana sejumlah Rp. 5.010.616.497,"

ungkap Kajari Tanjungpinang

Awal Mula Perkara

Seperti diketahui, Harly Tambunan selaku Direktur PT. Tamba Ria Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi kegiatan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022.

PT. Tamba Ria Jaya ditunjuk sebagai pelaksana atau penyedia barang dan jasa pada proyek tersebut dan telah mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 9.000.932.311.

Tersangka Harly Tambunan disangka telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Harly Tambunan dijatuhi vonis pidana penjara selama enam tahun dan denda senilai Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan. Majelis hakim juga menjatuhkan vonis Uang Pengganti sejumlah Rp 6,51 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Tak puas dengan keputusan tersebut, Harly Tambunan mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam Putusan Nomor Nomor 8/PID.SUS-TPK/2025/PT TPG tanggal 27 Agustus 2025 menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 11/Pid.Sus- TPK/2025/PN Tpg tanggal 22 Juli 2025.

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau  malahan menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8.831.268.424 dengan mempertimbangkan uang titipan (pengembalian LHP 108) sejumlah Rp293.458.927.

Kemudian setoran oleh Terdakwa sebesar SGD 45.000 yang telah dikonversikan di Bank BRI Tanjungpinang sebesar Rp527.193.000 yang telah dititipkan pada Rekening RPL 009 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor 654189694002801.

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan

Dengan demikian Terdakwa membayar sisa uang pengganti sejumlah Rp8.010.616.497, jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1  bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.

Kejari Tebo Tetapkan Mantan Kades dan Bendahara Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Sungai Padan, Kerugian Negara Rp1,16 Miliar
Kejari Tebo Tetapkan Mantan Kades dan Bendahara Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Sungai Padan, Kerugian Negara Rp1,16 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati dan Polda Sumut Tandatangani Pakta Integritas untuk Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kejati dan Polda Sumut Tandatangani Pakta Integritas untuk Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum Selasa, 28 Jul 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Selasa, 28 Jul 2026 16:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional Senin, 27 Jul 2026 12:05 WIB

Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Pagi Terakhir di Kejati Sulsel, Kajati Dr Sila H Pulungan Titip Pesan Menggugah kepada Jajaran
Pimpin Apel Pagi Terakhir di Kejati Sulsel, Kajati Dr Sila H Pulungan Titip Pesan Menggugah kepada Jajaran Senin, 27 Jul 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar dari Hasil Pendampingan Hukum Nonlitigasi Temuan BPK
Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar dari Hasil Pendampingan Hukum Nonlitigasi Temuan BPK Sabtu, 25 Jul 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah Jumat, 24 Jul 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan Jumat, 24 Jul 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar Jumat, 24 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng ke JPU Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng ke JPU Kejari Jakarta Pusat Kamis, 23 Jul 2026 20:41 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret Kamis, 23 Jul 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis Kamis, 23 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan  Tersangka TH
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Tersangka TH Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar Rabu, 22 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi  KSO Lombok City Center
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi KSO Lombok City Center Selasa, 21 Jul 2026 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol Selasa, 21 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian Senin, 20 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram Senin, 20 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi Senin, 20 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh Jumat, 17 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019 Jumat, 17 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik Jumat, 17 Jul 2026 11:33 WIB

Baca Selengkapnya
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab Jumat, 17 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya