STORY KEJAKSAAN - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat (Jabar) Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., melaksanakan groundbreaking pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. pada Selasa 20 Januari 2026.
Rumah susun tersebut rencananya berdiri di lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP).
Kegiatan groundbreaking dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jabar Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H.,M.H.Li, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T, beserta instansi dan perangkat desa terkait.
Awal dimulainya pembangunan fisik rumah susun ditandai dengan menyaksikan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis oleh pimpinan Kejati Jabar dan perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta jajaran.
Pelaksanaan Pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar merupakan bagian dari pelaksanaan program pembangunan perumahan guna mendukung hunian yang layak bagi aparatur negara khususnya bagi ASN Kejati Jabar.
Wakajati Jabar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas program pembangunan 3 juta rumah dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung penegakan hukum di daerah.
Tidak hanya menjadi program yang sangat strategis karena menyediakan hunian yang layak, pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan agar semakin profesional, fokus, dan berintegritas.
Lokasi rumah susun untuk ASN Kejati Jabar ini dibangun di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung
Baca Selengkapnya
Gerakan ini ditandai dengan penanaman satu juta pohon.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id