Better experience in portrait mode.
Kajati Sumatera Selatan, Dr Ketut Sumedana

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT SBS dan PT SAL, Kerugian Negara Rp1,6 Triliun

Selasa, 11 Nov 2025 17:50 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan enam orang tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL pada Senin, 10 November 2025.

Perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp Rp 1.689.477.492.983 atau Rp 1,6 triliun. Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantor Kejati Sumsel.

Kejati Sumsel tetapkan 6 tersangka perkara dugaan korupsi PT SBS dan PT SAL

"Pada hari ini tim penyidik menetapkan enam orang tersangka," ujar Kajati Sumsel seraya mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap para tersangka sudah digelar sejak pagi hari. 

Keenam tersangka perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank pelat merah kepada PT BSS dan PT SAL tersebut adalah:

1. WS selaku Direktur PT BSS periode Tahun 2016-sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011sekarang.
2. MS selaku Komisaris PT BSS periode Tahun 2016-2022.
3. DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.
4. ED selaku Account Officer (AO) / Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010-2012.
5. ML selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.
6. RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011-2019.

Sebanyak 5 dari 6 orang tersangka langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 10 November 2025 sampai dengan 29 November 2025. Tersangka MS, DO, ED dan RA akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang. Sementara Tersangka ML ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang. 

Untuk tersangka WS, Kajati Sumsel mengatakan, tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan tidak hadir dalam proses pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.

Modus Operandi

Modus Operandi

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah, S.H., M.H. menjelaskan, hasil pemeriksaan menemukan fakta bahwa PT BSS melalui direktur berinisial WS mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma atas nama PT BSS pada tahun 2011. Dalam surat permohonan Nomor 311/BSS/RFPI/VII/2011, PT BSS mengajukan kredit senilai Rp 760,856 miliar.

Permohonan kredit kembali diajukan oleh PT SAL pada tahun 2013 melalui perwakilan manajemen berinisial WS kepada kantor pusat Bank Pelat Merah Jakarta Pusat dengan surat nomor 01/PT SAL/DIRYT/V/2013 tanggal 28 Mei 2013.

Kali ini pengajuan terkait permohonan kredit investasi pembangunan kebun kelapa sawit inti dan plasma sebesar Rp 677 miliar.

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT SBS dan PT SAL, Kerugian Negara Rp1,6 Triliun

Dalam pelaksanaannya, Direktur Utama PT BSS diketahui aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma dan berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

Terkait pengajuan kredit permohonan yang diajukan kepada Divisi Agribisnis di salah satu bank plat merah, ungkap Aspidsus Kejati Sumsel, pihak bank menugaskan tim untuk melakukan penilaian syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud.

Namun dari penyidikan diketahui tim penilai telah melakukan kesalahan dengan memasukkan fakta dan data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit. Perbuatan tersebut menyebabkan pemberian kredit tersebut bermasalah dalam hal syarat agunan, pencairan plasma, dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian kredit.

Dalam proses pengajuan tersebut, PT SAL dan PTBSS mendapatkan fasilitas kredit pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja dengan rincian total plafon kepada PT SAL senilai Rp 862,250 miliar dan PT BSS totalnya Rp 900,666 juta.

"Dari yang sudah digelontorkan tersebut, saat ini posisinya, kredit tersebut, macet dalam posisi kolektabilitas lima,"

ujar Aspidsus Kejati Sumsel

Penyitaan dan Lelang Aset

Pada bagian lain, Kajati Sumsel mengungkapkan tim penyidik telah melakukan penyitaan dan lelang sejumlah aset milik perusahaan dalam perkara tersebut. Dengan perkiraan perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,6 triliun, Kejati Sumsel sudah melakukan penyitaan dan lelang aset dengan perolehan dana sebesar Rp506,15 miliar. 

"Artinya masih ada sisa kerugian negara yang belum terbayarkan sebesar Rp 1.083.327.492.983," ujar Kajati Sumsel seraya menambahkan, "Ini akan terus kami upayakan pola-pola proses-proses penyitaan ke depan."

Pasal yang Disangkakan

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar pasal pasal 2 juncto pasal 18, pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 KUHP. 

Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun Rabu, 24 Des 2025 18:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar Rabu, 24 Des 2025 13:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh Selasa, 23 Des 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Resmi Tahan Mantan Kajari Enrekang Inisial P Terkait Dugaan Dugaan Penerimaan Uang Perkara BAZNAS
Kejagung Resmi Tahan Mantan Kajari Enrekang Inisial P Terkait Dugaan Dugaan Penerimaan Uang Perkara BAZNAS Selasa, 23 Des 2025 15:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta Selasa, 23 Des 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar Selasa, 23 Des 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang Senin, 22 Des 2025 18:55 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar Sabtu, 20 Des 2025 15:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA Jumat, 19 Des 2025 18:06 WIB

Baca Selengkapnya
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi Jumat, 19 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar Kamis, 18 Des 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Petinggi PT Inalum Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Alumunium, Kerugian Negara Ditaksir US$ 8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan 2 Petinggi PT Inalum Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Alumunium, Kerugian Negara Ditaksir US$ 8 Juta Kamis, 18 Des 2025 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Manfaatkan Teknologi AI dan Big Data Guna Perkuat Transformasi Penanganan Perkara Pidum
Kejaksaan Manfaatkan Teknologi AI dan Big Data Guna Perkuat Transformasi Penanganan Perkara Pidum Rabu, 17 Des 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rabu, 17 Des 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kota Sukabumi
Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kota Sukabumi Rabu, 17 Des 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia, Kejari Batu Melalui Seksi PAPBB Pulihkan Aset Pemkot Senilai Rp34,7 Miliar
Pertama di Indonesia, Kejari Batu Melalui Seksi PAPBB Pulihkan Aset Pemkot Senilai Rp34,7 Miliar Rabu, 17 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terkait TPPU Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites
Diduga Terkait TPPU Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites Jumat, 12 Des 2025 08:16 WIB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Kamis, 11 Des 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar dari Penggeledahan Perkara Korupsi SPAM Pesawaran: Ada Motor Harley dan 40 Tas Branded
Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar dari Penggeledahan Perkara Korupsi SPAM Pesawaran: Ada Motor Harley dan 40 Tas Branded Kamis, 11 Des 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Kejati Lampung Resmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa dan Tanam Padi Biosalin
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Kejati Lampung Resmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa dan Tanam Padi Biosalin Kamis, 11 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Bersinergi dengan Pemkot Makassar Selamatkan Aset Pasar Butung Usai Putusan Inkracht MA
Kejati Sulsel Bersinergi dengan Pemkot Makassar Selamatkan Aset Pasar Butung Usai Putusan Inkracht MA Rabu, 10 Des 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial Rabu, 10 Des 2025 16:35 WIB

Baca Selengkapnya
3 Satker Kejaksaan Raih Penghargaan Pemberantasan Korupsi dari KPK, Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,44 Triliun
3 Satker Kejaksaan Raih Penghargaan Pemberantasan Korupsi dari KPK, Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,44 Triliun Rabu, 10 Des 2025 12:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair
Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair Rabu, 10 Des 2025 09:49 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiah Peringatan Hakordia 2025, Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan US$ 421.046 dari Perkara Dugaan Korupsi  PT DABN
Hadiah Peringatan Hakordia 2025, Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan US$ 421.046 dari Perkara Dugaan Korupsi PT DABN Selasa, 09 Des 2025 19:01 WIB

Baca Selengkapnya