Better experience in portrait mode.
Kajati Sumatera Selatan, Dr Ketut Sumedana

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT SBS dan PT SAL, Kerugian Negara Rp1,6 Triliun

Selasa, 11 Nov 2025 17:50 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan enam orang tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL pada Senin, 10 November 2025.

Perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp Rp 1.689.477.492.983 atau Rp 1,6 triliun. Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantor Kejati Sumsel.

Kejati Sumsel tetapkan 6 tersangka perkara dugaan korupsi PT SBS dan PT SAL

"Pada hari ini tim penyidik menetapkan enam orang tersangka," ujar Kajati Sumsel seraya mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap para tersangka sudah digelar sejak pagi hari. 

Keenam tersangka perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank pelat merah kepada PT BSS dan PT SAL tersebut adalah:

1. WS selaku Direktur PT BSS periode Tahun 2016-sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011sekarang.
2. MS selaku Komisaris PT BSS periode Tahun 2016-2022.
3. DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.
4. ED selaku Account Officer (AO) / Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010-2012.
5. ML selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.
6. RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011-2019.

Sebanyak 5 dari 6 orang tersangka langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 10 November 2025 sampai dengan 29 November 2025. Tersangka MS, DO, ED dan RA akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang. Sementara Tersangka ML ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang. 

Untuk tersangka WS, Kajati Sumsel mengatakan, tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan tidak hadir dalam proses pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.

Modus Operandi

Modus Operandi

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah, S.H., M.H. menjelaskan, hasil pemeriksaan menemukan fakta bahwa PT BSS melalui direktur berinisial WS mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma atas nama PT BSS pada tahun 2011. Dalam surat permohonan Nomor 311/BSS/RFPI/VII/2011, PT BSS mengajukan kredit senilai Rp 760,856 miliar.

Permohonan kredit kembali diajukan oleh PT SAL pada tahun 2013 melalui perwakilan manajemen berinisial WS kepada kantor pusat Bank Pelat Merah Jakarta Pusat dengan surat nomor 01/PT SAL/DIRYT/V/2013 tanggal 28 Mei 2013.

Kali ini pengajuan terkait permohonan kredit investasi pembangunan kebun kelapa sawit inti dan plasma sebesar Rp 677 miliar.

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT SBS dan PT SAL, Kerugian Negara Rp1,6 Triliun

Dalam pelaksanaannya, Direktur Utama PT BSS diketahui aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma dan berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

Terkait pengajuan kredit permohonan yang diajukan kepada Divisi Agribisnis di salah satu bank plat merah, ungkap Aspidsus Kejati Sumsel, pihak bank menugaskan tim untuk melakukan penilaian syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud.

Namun dari penyidikan diketahui tim penilai telah melakukan kesalahan dengan memasukkan fakta dan data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit. Perbuatan tersebut menyebabkan pemberian kredit tersebut bermasalah dalam hal syarat agunan, pencairan plasma, dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian kredit.

Dalam proses pengajuan tersebut, PT SAL dan PTBSS mendapatkan fasilitas kredit pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja dengan rincian total plafon kepada PT SAL senilai Rp 862,250 miliar dan PT BSS totalnya Rp 900,666 juta.

"Dari yang sudah digelontorkan tersebut, saat ini posisinya, kredit tersebut, macet dalam posisi kolektabilitas lima,"

ujar Aspidsus Kejati Sumsel

Penyitaan dan Lelang Aset

Pada bagian lain, Kajati Sumsel mengungkapkan tim penyidik telah melakukan penyitaan dan lelang sejumlah aset milik perusahaan dalam perkara tersebut. Dengan perkiraan perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,6 triliun, Kejati Sumsel sudah melakukan penyitaan dan lelang aset dengan perolehan dana sebesar Rp506,15 miliar. 

"Artinya masih ada sisa kerugian negara yang belum terbayarkan sebesar Rp 1.083.327.492.983," ujar Kajati Sumsel seraya menambahkan, "Ini akan terus kami upayakan pola-pola proses-proses penyitaan ke depan."

Pasal yang Disangkakan

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar pasal pasal 2 juncto pasal 18, pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 KUHP. 

Hangatnya Suasana Kekeluargaan Perayaan Idul Adha 1447 di Kejati Jatim
Hangatnya Suasana Kekeluargaan Perayaan Idul Adha 1447 di Kejati Jatim Kamis, 28 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Serahkan Kurban 11 Ekor Sapi, Kejati Sulsel Berharap Silaturahmi dengan Masyarakat Makin Erat
Serahkan Kurban 11 Ekor Sapi, Kejati Sulsel Berharap Silaturahmi dengan Masyarakat Makin Erat Kamis, 28 Mei 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022 Senin, 25 Mei 2026 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan Senin, 25 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Dr Vanny Yulia Eka Sari Jabat Kabag TU
Wakajati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Dr Vanny Yulia Eka Sari Jabat Kabag TU Senin, 25 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 39 PNS pada Kejati Sumut, Kajati Ingatkan Soal Ketaqwaan, Integritas, dan Tri Krama Adhyaksa
Lantik 39 PNS pada Kejati Sumut, Kajati Ingatkan Soal Ketaqwaan, Integritas, dan Tri Krama Adhyaksa Senin, 25 Mei 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
8 Pejabat Eselon IV Kejati Kepri Resmi Dilantik, Kajati: Jaga integritas, Junjung Tinggi Etika Profesi, Hindari Penyimpangan
8 Pejabat Eselon IV Kejati Kepri Resmi Dilantik, Kajati: Jaga integritas, Junjung Tinggi Etika Profesi, Hindari Penyimpangan Senin, 25 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pra Musrenbang Kejati Sulsel Tahun 2026, Kajati Dr Sula H Pulungan Beri 5 Instruksi Utama Perencanaan Program Kerja
Buka Pra Musrenbang Kejati Sulsel Tahun 2026, Kajati Dr Sula H Pulungan Beri 5 Instruksi Utama Perencanaan Program Kerja Senin, 25 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan
Kejati Sulsel dan OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan Sabtu, 23 Mei 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar Sabtu, 23 Mei 2026 09:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Terkait Perkara Tipikor
Kejati DK Jakarta Tetapkan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Terkait Perkara Tipikor Jumat, 22 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar Jumat, 22 Mei 2026 08:14 WIB

Baca Selengkapnya
Direktur Uheksi JAM PIDMIL Tekankan Transformasi Adaptif dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Jawa Timur
Direktur Uheksi JAM PIDMIL Tekankan Transformasi Adaptif dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Jawa Timur Kamis, 21 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bulukumba Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi Beras SPHP Bulog
Kejari Bulukumba Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi Beras SPHP Bulog Kamis, 21 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank BUMN kepada Pengembang PT BAS
Kejari Karawang Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank BUMN kepada Pengembang PT BAS Kamis, 21 Mei 2026 14:10 WIB

Baca Selengkapnya
Dipimpin Asisten Intelijen, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan 2 Buronan Kejari Pasaman Barat
Dipimpin Asisten Intelijen, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan 2 Buronan Kejari Pasaman Barat Kamis, 21 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Uang Negara Rp57,45 Miliar dari Perkara Korupsi Pertambangan PT JMB Group
Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Uang Negara Rp57,45 Miliar dari Perkara Korupsi Pertambangan PT JMB Group Kamis, 21 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Komisioner Komjak RI, Kajati Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Pengawasaan Penegakan Hukum
Terima Kunjungan Komisioner Komjak RI, Kajati Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Pengawasaan Penegakan Hukum Rabu, 20 Mei 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit di Bank BUMN Senilai Rp8,93 Miliar
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit di Bank BUMN Senilai Rp8,93 Miliar Rabu, 20 Mei 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar
Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar Selasa, 19 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Gorontalo Lantik Aspidus dan 2 Koordinator di Lingkungan Kejati:
Kajati Gorontalo Lantik Aspidus dan 2 Koordinator di Lingkungan Kejati: "Tindak Pidana Khusus adalah 'Etalase' Keberanian Kejaksaan" Selasa, 19 Mei 2026 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Perdana Sejak 2019, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Prestasi Kejari Soppeng
Kunker Perdana Sejak 2019, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Prestasi Kejari Soppeng Selasa, 19 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Sidrap, Kajati Sulsel Instruksikan Kebijakan Efisiensi Energi dan Digitalisasi Arsip
Kunker ke Kejari Sidrap, Kajati Sulsel Instruksikan Kebijakan Efisiensi Energi dan Digitalisasi Arsip Senin, 18 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Struktur Organisasi, Wakajati Jatim Lantik Kabag TU dan Koordinator
Perkuat Struktur Organisasi, Wakajati Jatim Lantik Kabag TU dan Koordinator Senin, 18 Mei 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKI Terima 981 SKK Terkait Pengamanan Aset Daerah Senilai Rp11 Miliar
Kejari OKI Terima 981 SKK Terkait Pengamanan Aset Daerah Senilai Rp11 Miliar Jumat, 15 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya