STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di Sulawesi Utara atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga citra institusi sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Di hadapan jajaran Kejaksaan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Jaksa Agung juga menginstruksikan seluruh pegawai untuk berani menindak perkara korupsi dengan kerugian negara yang lebih besar.
Arahan dan instruksi tersebut disampaikan Jaksa Agung saat melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut pada 24-25 Februari 2026.
Menurut Jaksa Agung, jajaran Adhyaksa di Sulut telah menunjukan kerja keras yang dibuktikan dengan capaian kinerja yang sangat baik berupa serapan anggaran tahun 2025 yang berhasil mencapai 99,2% dari total pagu yang ditetapkan.
Kejaksaan Agung
Kegiatan kunjungan kerja Jaksa Agung ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, Kepala Biro Umum RD Muhammad Teguh Darmawan, Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, Asisten Umum Asep Sontani Sunarya dan Asisten Khusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo, Para Asisten dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulut beserta jajaran.
Di samping mengupas capaian kinerja, Jaksa Agung dalam kesempatan itu juga menegaskan komitmen Kejaksaan yang sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam mendukung penuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Salah satu komitmen itu terutama dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Di wilayah Sulut, peran aktif Kejaksaan diwujudkan melalui pendampingan Bidang Intelijen terhadap 6 Proyek Strategis Nasional senilai Rp6,3 triliun serta puluhan Proyek Strategis Daerah guna memastikan pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran
Kejaksaan juga mengambil peran krusial dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui verifikasi persiapan terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam bidang penegakan hukum, Jaksa Agung mendorong transformasi sistem penuntutan yang lebih humanis melalui mekanisme keadilan restoratif.
Meski sepanjang tahun 2025 telah berhasil diselesaikan 66 perkara melalui pendekatan restorative justice, Jaksa Agung memberikan catatan khusus mengenai pentingnya segera membentuk Balai Rehabilitasi di Sulut untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut.
Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa. Para jaksa juga diminta berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar, dengan tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Sebagai penutup, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor (corruptors fight back) yang bertujuan mendiskreditkan institusi.
“Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan perbuatan tercela, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari gaya hidup mewah,” pungkas Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan tolok ukur utama keberhasilan penegakan hukum, sehingga setiap tindakan yang dapat menodai kepercayaan tersebut harus dihindari demi terwujudnya cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.
Kejaksaan hanya menyampaikan informasi resmi melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id dan Instagram resmi @biropegkejaksaan
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id