STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI usai pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Rudi Margono saat ini diketahui menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.
Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus diungkakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)Kejagung RI, Anang Supriatna,S.H., M.H, dalam keterangan resminya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurut Kapuspenkum penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif.
Ditegaskan Kapuspenkum, pergantian kepemimpinan di lingkungan JAM PIDSUS ini tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum
Keajksaan Agung
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurut Kapuspenkum, keputusan Jampidsus tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Kejaksaan Agung
Arahan itu disampaikan Jampidsus saat membuka JAM PIDSUS Gelar Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement bagi Jajaran Aspidsus dan Kajari Wilayah Sumatera Bagian Utara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id