STORY KEJAKSAAN - Pusat Kesehatan Yustisial (PKY) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan Standar Mutu Nasional yang berlangsung pada di Veranda Hotel, Jakarta Selatan, pada 4–6 Agustus 2026.
Melalui forum ini, seluruh pihak berkolaborasi menyempurnakan alur kerja demi mewujudkan efektivitas pelayanan dan memperkuat tata kelola organisasi yang semakin profesional, modern, serta adaptif.
"Melalui FGD ini, kami dari PKY berharap ada satu panduan dan pedoman untuk PKY dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dan berharap FGD ini mempunyai dampak yang baik bagi perkembangan organisasi PKY," ujar Kepala Bagian Tata Usaha PKY Kejagung RI, Evi Hasibuan, S.H., M.H., dikutip dari unggahan akun resmi Kejaksaan RI.
Evi menambahkan, PKY yang baru berulang tahun kedua memiliki banyak hal yang perlu dibenahi dalam pelaksananan organisasinya.
Namun Evi memastikan seluruh jajaran PKY masih bisa melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan penuh pengabdian untuk PKY yang lebih baik.
Kepala Bidang Operasional Layanan Kesehatan Yustisial pada PKY Kejagung RI, dr. Faizal Arief Nurokhman, M.Si. menambahkan FGD kali ini telah menyelesaikan rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan SOP administrasi pemerintahan pada PKY.
"Harapan kami kegiatran ini dapat menjadi tolak ukur dan juga pondasi bagi tata kelola PKY ke depan dan nantinya bisa menjadi bagian dari penataan seluruh layanan kesehatan yudisial yang ada di Kejaksaan RI," ujar dr. Faizal.
Sementara Fadli Cahyono, S.T., M.M, selaku konsultan dalam FGD tersebut menyambut baik dan mengapresiasi tim PKY Kejagung RI yang telah berusaha maksimal membangun pondasi bisnis dengan pengembangan SOP berstandar mutu nasional.
Pondasi ini diharapkan ke depannya akan mendorong PKY sebagai institusi yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal khususnya untuk yustisial mendukung operasional Kejagung secara umum dan juga masyarakat secara khusus.
"Dalam proses FGD selama 3 hari ini kami terkesan dengan antusiasme dan semangat dari seluruh tim PKY untuk menyukseskan FDG ini," ujar Fadli.
Usai pelaksanaan FGD, Fadli mengungkapkan tim PKY Kejagung dalam beberapa minggu akan bersama-sama menyelesaikan proses business review SOP agar dapat menjadi dokumen yang sah dan menjadi payung hukum untuk operasional PKY ke depannya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id