STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menggelar Rapat Pendahuluan dan Penyampaian hasil Proyek Strategis Nasional bertempat di Multi Function Hall (MFH) Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada lingkup pekerjaan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin, S.H., M.H. bersama Direktur IV pada Direktorat IV JAM INTEL, Noerdeni, S.H., M.H., Koordinator IV Sunarko, S.H., M.H., Kasubdit IV.A Imran Yusuf, S.H., M.H., serta jajaran Tim PPS Direktorat IV JAM INTEL.
Tim dari JAM INTEL didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Asintel Kejati Kaltim), Abdul Muis Ali, S.H., M.H. beserta Tim PPS Kejati Kaltim.
Menurut Sarjono, kegiatan PPS diperlukan agar proyek dapat berjalan sesuai ketentuan, terhindar dari hambatan, dan tetap menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.
"Untuk itu, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Otorita ikn, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, saya berharap kerja sama ini tidak berhenti sampai disini,” ujar Sarjono.
Sementara itu Kasubdit IV.A Direktorat IV pada JAM INTEL, Imran Yusuf menyampaikan bahwa tiga paket pekerjaan pada Entry Meeting telah melalui serangkaian prosedur, mulai dari telaahan hingga pra-PPS, sebelum diterbitkan surat perintah pengamanan.
Sementara itu, tujuh paket pekerjaan pada Exit Meeting telah selesai dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Menurut Imran, penyelesaian tujuh paket pekerjaan tersebut dapat terlaksana melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Diharapkan hasil pembangunan yang telah dicapai dapat menjaga prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan, serta memberi manfaat bagi bangsa dan negara.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam kegiatan tersebut menerima penyerahan persetujuan PPS untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun.
Pada kesempatan yang sama juga diserahkan hasil Exit Meeting atas tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Tahun 2025 senilai sekitar Rp3,355 triliun yang telah selesai 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kejaksaan Agung sejak tahun 2025.
Dodit menegaskan bahwa pembangunan jalan, gedung, taman, dan infrastruktur lain di Nusantara tidak sekadar pekerjaan fisik, tetapi bagian dari sejarah baru yang dibangun oleh anak bangsa.
“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah. Karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk para penyedia jasa dan kontraktor, yang telah bekerja bersama membangun Ibu Kota Nusantara,” ujar Dodit.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan persetujuan PPS dan surat perintah PPS, penyerahan hasil pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang telah selesai dilaksanakan, serta penandatanganan pakta integritas untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027.
Melalui kegiatan ini, Otorita IKN berharap pengawalan pembangunan strategis dapat terus memperkuat tata kelola, kepastian pelaksanaan, dan komitmen bersama dalam membangun Nusantara hingga tuntas.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id