STORY KEJAKSAAN - Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu mengamankan Asman Loliwu, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejati Sulteng pada Kamis, 10 September 2026.
Asman diamankan tim gabungan Kejaksaan di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Saat diamankan, Terpidana Asman Loliwu bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya.
Diketahui Asman Loliwu yang tahun ini berusia 72 tahun merupakan Terpidana yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Palu tanggal 1 September 2022.
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada warga Desa Towu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso berupa hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Selain itu, Terpidana Asman juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4.590.730.000 paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Dengan ketentuan, jika tidak dibayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh Jaksa, atau jika asetnya tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara tambahan selama 2 tahun 6 bulan.
KEJAKSAAN AGUNG
Dengan pengamanan kembali buronan Asman Loliwu, Kapuspenkum kembali mengigatkan arahan Jaksa Agung yang meminta seluruh jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan," ujar Kapuspenkum.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id