STORY KEJAKSAAN - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung pada Rabu, 9 September 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan penyidik JAM PIDSUS memeriksa dua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan.
Dua orang saksi yang diperiksa penyidik JAM PIDSUS merupakan petinggi dan mantan direksi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan itu.
Saksi yang diperika adalah inisial dari AK selaku Dewan Komisaris PT Inhutani V. Serta seorang mantan direksi PT Inhutani V periode 2012-2017 berinisial ES.
Kapuspenkum menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," ujar Kapuspenkum.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS, Saiful Bahri Siregar mengungkapkan tim penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT Inhutani V Provinsi Lampung.
Usai pengambil alihan perkara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Tim Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa Pemeriksaan 47 orang saksi, penyitaan terhadap dokumen-dokumen, serta permintaan perhitungan kepada ahli.
"Saat ini, Tim Penyidik masih mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana," ujar Dirdik JAMPIDSUS.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id