STORY KEJAKSAAN - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI (Kejagung)kembali melakukan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026 pada Selasa, 8 September 2026
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Pemeriksaan kali ini menghadirkan lima orang saksi yang memenuhi panggilan Penyidik JAM PIDSUS untuk dimintai keterangannya. Sebanyak tiga saksi merupakan para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial AFR, AA, dan DR.
Sementara dua saksi lainnya adalah inisial MN yang diperiksa selaku pihak Yayasan KU. Terakhir adalah seorang saksi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BGN berinisial GHPS.
Kapuspenkum memastikan bahwa proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Seperti diketahui, kasus korupsi tata kelola MBG di BGN telah menyeret sejumlah nama sebagai tersangka. Perkara ini bermula dari penahanan 3 mantan pimpinan BGN sebagai tersangka masing-masing inisial DH selaku kepala BGN, SS selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP selaku Wakil Ketui BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Kejagung kemudian menetapkan sejumlah tersangka baru dalam perkara tersebut seperti AYS selaku pihak swasta, YAT selaku komisaris vendor motor listrik, GHS selaku Pengendali Yayasan Mitra SPPG, dan terakhir LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.
Satu tersangka lainya berasal dari kalangan militer berinisial Kolonel CPL BU dan perkaranya telah dilimpahkan dari peenyidik JAM PIDSUS kepada penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id