STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan bahwa kinerja Kejaksaan pada semester II Tahun 2026 wajib dijadikan sebagai momentum akselerasi sekaligus konsolidasi terkait realisasi anggaran.
Arahan strategis tersebut disampaikan Wakil Jaksa Agung RI, Asep Nana Mulyana saat membacakan amanat tertulis Jaksa Agung dalam Penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan secara hybrid pada Kamis, 20 Agustus 2026.
“Penyerapan anggaran pada paruh kedua tahun ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan demi mengejar target persentase belaka, melainkan harus dibarengi dengan pemenuhan output dan outcome yang terukur dan berdaya guna bagi publik,” tegas Jaksa Agung
Rangkaian kegiatan Rapat Evaluasi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman, mengidentifikasi akar masalah operasional, serta menyusun strategi perbaikan konkret demi mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.
Dalam arahan teknis per bidang, Jaksa Agung menginstruksikan Bidang Pembinaan untuk membenahi perencanaan anggaran, menyempurnakan struktur organisasi, serta melakukan standardisasi pemantauan dan evaluasi di seluruh satuan kerja.
Sementara Bidang Intelijen diminta mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan operasi, meningkatkan kualitas deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, dan memperkuat sinergi antarlembaga.
Arahan teknis juga diberikan kepada Bidang Tindak Pidana Umum menjadi mengarahkan perhatian utama pada penyelarasan tingginya volume perkara dengan penyerapan anggaran biaya penanganan perkara, ketertiban penginputan Case Management System (CMS), serta keseragaman penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru.
Pada penanganan Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menekankan pentingnya pemerataan kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara di seluruh wilayah. Penegakan hukum kasus korupsi diinstruksikan agar tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan wajib menjangkau pelaku utama dan penerima manfaat (beneficial ownership) melalui penelusuran aliran dana dan pemulihan aset negara.
Di sisi lain, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diarahkan untuk memaksimalkan pemulihan keuangan negara jalur non-litigasi serta mengoptimalkan peran Advocaat Generaal. Untuk Pidana Militer, penguatan supervisi penanganan perkara koneksitas di daerah dan pengembangan CMS koneksitas menjadi prioritas utama demi menjamin kepastian hukum yang transparan.
Penguatan integritas internal turut menjadi pilar utama melalui arahan kepada Bidang Pengawasan agar mengedepankan fungsi pencegahan berbasis risiko dan melaksanaan pengawasan melekat secara ketat untuk mencegah pelanggaran etik.
Kemudian, Badan Pemulihan Aset diinstruksikan mempercepat penyusunan SOP tata kelola aset, penanganan aset berhak tanggungan, dan pembangunan Rupbasan BPA yang representatif. Selanjutnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta menyelaraskan kalender diklat berbasis kebutuhan organisasi dengan kewajiban memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta secara maksimal.
Menutup seluruh rangkaian rapat evaluasi, pimpinan Kejaksaan RI menggarisbawahi lima komitmen utama untuk dipedomani pada Semester II Tahun 2026, yaitu menjamin keselarasan anggaran dengan kinerja nyata, menertibkan konsistensi data kinerja secara berkala, mengakselerasi rincian output prioritas nasional, menggeser orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administratif menjadi pembuktian dampak (outcome), serta memperkokoh integritas dan pengawasan melekat guna menjaga kepercayaan publik.
Rapat evaluasi nasional tersebut dihadiri baik secara daring maupun luring oleh jajaran pimpinan hingga tingkat daerah, mencakup Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id