STORY KEJAKSAAN - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), FA.
Komjak RI berharap proses penyidikan terus dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta prinsip due process of law.
Harapan tersebut disampaikan jajaran Komisioner Komisi Kejaksaan RI seperti Diah Srikanti, Rita Serena Kolibonso, dan Nurokhman saat melaksanakan kunjungan pemantauan ke Kejagung RI Pada Selasa, 4 Agustus 2026. Rombongan Komjak RI diterima oleh Ketua Tim Sembilan, Prof. Rudi Margono beserta jajaran.
Mengutip siaran pers Komjak RI yang dikutip dari situs resminya dijelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari gungsi pengawasan ekesternal Komisi Kejaksaan (Komjak) RI terhadap Kejaksaan RI sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Sembilan melaporkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus), FA hingga saat ini masih berada pada tahap penyidikan melalui pemeriksaan saksi dan tersangka, pendalaman dokumen perusahaan, serta penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan.
Selain itu, Tim Sembilan juga menjelaskan konstruksi hukum perkara serta menyampaikan perkembangan proses penanganan, termasuk usulan pemberhentian sementara status jaksa atas nama FA yang telah diajukan kepada Jaksa Agung RI selaku Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi Kejaksaan RI akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan hukum, kode etik, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id