STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan institusinya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang dilaksanakan jajaran penyidik Kepolisian RI (Polri) terkait penanganan perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan..
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi POLRI
"Kejaksaan agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," ujar Kapuspenkum.
Menurut Kapuspenkum, Kejagung menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku," tegas Kapuspenkum.
Lebih jauh, Kapuspenkum juga mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah
Kejaksaan Agung, tegas Kapuspenkum, tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional objektif transparan dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Seperti diketahui, mengutip laman humas.polri.go.id, Kortas Tipidkor Polri telah melakukan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara; kasus korupsi asuransi ASABRI dan Jiwasraya Tahun 2020-2025, serta kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id