STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengajak jajarannya untuk menjadikan momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus berbenah, menjaga integritas, dan memberikan yang terbaik bagi bangsa.
Pesan itu disampaikan Jaksa Agung saat menggelar Tasyakuran Hari Bhakti Adhyaksa di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam arahannya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa Kejaksaan tidak boleh menjadi lembaga yang hanya kuat ketika dipuji dan goyah ketika diuji. Kebesaran institusi juga ditentukan oleh keberanian, mengakui kekurangan, melakukan introspeksi, memperbaiki diri, dan bangkit dengan kehormatan yang sangat kokoh
"Introspeksi bukan tanda kelemahan, Intropeksi adalah keberanian moral," ujar Jaksa Agung.
Ditambahkan Jaksa Agung, upaya berbenah yang dilakukan Kejaksaan bukan berarti menghapuskan capaian yang selama ini telah ditorehkan jajaran Adhyaksa.
Mengutip laman resmi Kejati Sulawesi Selatan, Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa selama empat tahun terakhir, Kejaksaan berhasil mempertahankan posisinya sebagai aparat penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Meskipun demikian, Jaksa Agung mengingatkan agar jajarannya tidak terlena. "Kepercayaan publik bukan hadiah yang berlaku selamanya dan tak cukup hanya dijaga dengan narasi. Saat ini adalah waktunya berbenah, mengambil pelajaran dari kekurangan, dan melangkah tegak untuk membangun kebersamaan dengan semangat yang baru," tegas ST Burhanuddin dalam pidatonya.
Untuk menjaga marwah institusi, Jaksa Agung menyampaikan lima instruksi dan penegasan penting kepada seluruh jajarannya. Pertama, seluruh penanganan perkara yang menjadi perhatian publik harus dilakukan secara transparan, adil, dan profesional.
Kedua, penanganan kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus terus dilanjutkan, tanpa perlu gentar menghadapi kekuatan ekonomi. Ketiga, Jaksa Agung menginstruksikan penguatan pengawasan internal untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran secara objektif.
Lebih lanjut pada poin keempat, Jaksa Agung menginstruksikan setiap satuan kerja diminta untuk meningkatkan komunikasi publik dan keterbukaan informasi. Kelima, seluruh jajaran diwajibkan untuk menjaga persatuan, kesolidan korps Adhyaksa, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id