STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin meresmikan Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang berlokasi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026. Gedung tersebut sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memperkuat sarana dan prasarana penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta, serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas hibah pembangunan gedung tersebut.
Menurutnya, dukungan itu merupakan wujud kemitraan dalam mendukung penegakan hukum tanpa mengurangi objektivitas dan independensi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
"Gedung baru ini menyegarkan suasana, namun yang terpenting adalah momentum pembaruan dari dalam. Jangan sampai gedungnya sudah bagus dan megah, tetapi pelayanannya justru melempem. Jadikan fasilitas ini sebagai trigger untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, konsisten, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Jakarta Utara," tegas Burhanuddin.
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara agar terus menjaga integritas dan memperkuat keimanan di tengah kompleksitas kehidupan di Jakarta.
Tak lupa Jaksa Agung berpesan kepada jajaran Kejari Jakarta Utara mengenai pentingnya pemeliharaan gedung secara berkala agar kebersihan dan kualitas fasilitas tetap terjaga.
Sebelumnya, Kajati Daerah Khusus Jakarta Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Baru Kantor Kejari Jakarta Utara dilakukan karena gedung lama telah berusia lebih dari 50 tahun.
Gedung itu juga dinilai sudah tidak memenuhi standar keamanan maupun kebutuhan organisasi.
Menurut Kajati, gedung baru Kejari Jakarta Utara saat in memiliki luas bangunan 8.907 meter persegi di atas lahan yang diperluas melalui pembebasan lahan seluas 1.025 meter persegi.
Fasilitas yang tersedia meliputi layanan drive-thru tilang, poliklinik, ruang diversi anak, ruang laktasi, ruang bermain anak, perpustakaan umum, aula, ruang kebugaran, serta ruang musik dan podcast.
Sementara itu, Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dalam sambutannya mengatakan pembangunan Kantor Kejari Jakarta Utara merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta atas dukungan Kejaksaan dalam mengawal berbagai program pembangunan di ibu kota.
"Hari ini saya sungguh mendapatkan rahmat dan kebahagiaan, Bapak Jaksa Agung. Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah selesai dibangun dan hari ini diresmikan. Kantor ini menunjukkan kolaborasi yang baik di lingkungan Forkopimda DKI Jakarta," tuturnya.
Sebelum dilakukan peresmian, Jaksa Agung RI bersama Gubernur DKI Jakarta, Kajati Daerah Khusus Jakarta, dan para tamu undangan meninjau sejumlah ruangan dan fasilitas gedung baru. Peresmian kemudian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Jaksa Agung RI sebagai simbol resmi beroperasinya Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id