Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga orang tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Penerimaan Uang Negara Dari Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terkait Jasa Kepelabuhan Dan Kenavigasian pada Pelabuhan Belawan Tahun 2023-2024.

Penetapan status dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 setelah tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan serangkaian penyidikan terkait perkara tersebut.

Ketiga tersangka itu adalah W.H selaku Kepala Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan Tahun 2023, M.L.A selaku KSOP Belawan atau KSOP Tahun 2024, dan S.H.S yang juga pernah menjabat Kepala KSOP Belawan Tahun 2024.

Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan penetapan status tersangka terhadap tiga orang tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup serta perbuatan melawan hukum.

Modus Perkara

Dijelaskan Kasi Penkum Kejati Sumut, hasil pemeriksaan penyidik menemukan bahwa pelaksanaan kewajiban penggunaan jasa pandu tunda  merupakan kewenangan dari  Otoritas Pelabuhan. Merujuk Pasal 30  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal dijelaskan apabila Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan belum menyediakan jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa yang berada di alur-pelayaran dan wilayah perairan pelabuhan, pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal dapat dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan yang memenuhi persyaratan.

Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal

Dalam kegiataan penggunaan jasa pandu tunda oleh KSOP Belawan telah dilimpahkan kepada PT Pelindo Regional 1 Belawan.

Dalam menjalankan tugas tersebut, dikenakan kewajiban menggunakan jasa pandu tunda pada perairan  yang ditetapkan sebagai perairan wajib pandu adalah  kapal berukuran tonase di atas  GT 500.

Penyidik berdasarkan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang terbit  kurun waktu tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 diperoleh data kapal yang berukuran Grose Tonase di atas 500 yang masuk keperairan wajib pandu di Pelabuhan Belawan, ternyata tidak masuk ke dalam data rekonsiliasi yang dibuat dan ditandatangani  oleh tersangka W.H pada tahun 2023, S.H.S untuk tahun 2024 dan tersangka M.L.A juga untuk tahun 2024.

Pada saat kejadian berlangsung, masing-masing tersangka bertugas selaku Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan yang diwajibkan mengendalikan dan memimpin pengaturan dan pendataan sebagaimana dimaksud.

 

Pasal yang Disangkakan

Dari uraian perbuatannya, tim penyidik menjerat para tersangka dengan dugaan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Kerugian Negara DItaksir Miliaran Rupiah

Perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai miliaran rupiah. Untuk saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak atau lembaga terkait untuk melakukan pendalaman serta perhitungan kerugian keuangan negara secara detail.

Kerugian Negara DItaksir Miliaran Rupiah

Usai penetapan status tersangka, penyidik karena alasan subjektif melakukan penahanan selama 20 hari berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani oleh Kajati Sumatera Utara dengan Nomor. PRINT-04/L.2/Fd.2/2/2026 tanggal 24 Februari 2026 untuk tersangka W.H, kemudian Surat perintah penahanan dengan Nomor. PRINT-05/L.2/Fd.2/2/2026 tanggal 24 Februari 2026 untuk tersangka S.H.S, dan surat perintah penahanan dengan Nomor. PRINT.06/L.2/Fd.2/2/2026 tanggal 24 Februari 2026.

Ketiga tersangka tersebut menjalani masa penahanan terhitung sejak 24 Februari 2026 di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Penyidik Kejati Sumut pada kesempatan ini menghimbau kepada pihak yang terkait atau diduga terlibat dalam perkara ini agar bersikap kooperatif sehingga tidak menghambat proses penyidikan.

Tim penyidik sampai saat ini juga akan terus bekerja untuk menuntaskan proses penyidikan ini serta jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kajati Bali Gelar Bazaar Pelayanan Publik 2026, Seluruh Layanan Gratis dan Transparan
Kajati Bali Gelar Bazaar Pelayanan Publik 2026, Seluruh Layanan Gratis dan Transparan Sabtu, 04 Jul 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Cerdas dam Berani, Jampidsus Berharap Jajaran Pidsus Miliki Kemampuan Komunikasi Publik yang Baik, Berwibawa, Serta Dapat Dipercaya
Tak Hanya Cerdas dam Berani, Jampidsus Berharap Jajaran Pidsus Miliki Kemampuan Komunikasi Publik yang Baik, Berwibawa, Serta Dapat Dipercaya Sabtu, 04 Jul 2026 13:04 WIB

Arahan itu disampaikan Jampidsus saat membuka JAM PIDSUS Gelar Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement bagi Jajaran Aspidsus dan Kajari Wilayah Sumatera Bagian Utara

Baca Selengkapnya
Penampakan Aset Sitaan Tersangka SDT alias Aseng Serta Afiliasinya di Kalbar dan Jakarta Terkait Perkara Penyimpangan IUP PT QSS
Penampakan Aset Sitaan Tersangka SDT alias Aseng Serta Afiliasinya di Kalbar dan Jakarta Terkait Perkara Penyimpangan IUP PT QSS Jumat, 03 Jul 2026 14:43 WIB

Baca Selengkapnya
Dinilai Tak Ada Dasar Hukum, JPU Kejari Tangerang Tolak Eksepsi Dr Richard Lee dalam Perkara Kesehatan dan Perlindungan Konsumen
Dinilai Tak Ada Dasar Hukum, JPU Kejari Tangerang Tolak Eksepsi Dr Richard Lee dalam Perkara Kesehatan dan Perlindungan Konsumen Jumat, 03 Jul 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Direksi PT Pertamina, Kejati Sulsel Tegaskan Dukungan Pengawalan Aset Negara
Terima Kunjungan Direksi PT Pertamina, Kejati Sulsel Tegaskan Dukungan Pengawalan Aset Negara Kamis, 02 Jul 2026 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Semarang Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Kelurahan Bergas Lor
Kejari Kab Semarang Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Kelurahan Bergas Lor Kamis, 02 Jul 2026 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Prajurit TNI Aktif Terlibat dalam Perkara Tata Kelola MBG, Tim Penyidik JAM PIDSUS Limpahkan Berkas Penyidikan ke JAM PIDMIL
Diduga Prajurit TNI Aktif Terlibat dalam Perkara Tata Kelola MBG, Tim Penyidik JAM PIDSUS Limpahkan Berkas Penyidikan ke JAM PIDMIL Kamis, 02 Jul 2026 17:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Inisial LMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Inisial LMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG Kamis, 02 Jul 2026 16:04 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari Medan Geledah RSUD Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Belanja Modal/Jasa BLUD Tahun 2023-2024
Penyidik Kejari Medan Geledah RSUD Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Belanja Modal/Jasa BLUD Tahun 2023-2024 Kamis, 02 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kalbar Pantau Langsung Proses Pengiriman Supercar Lamborghini dan 3 Mobil Mewah Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan
Kajati Kalbar Pantau Langsung Proses Pengiriman Supercar Lamborghini dan 3 Mobil Mewah Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Kamis, 02 Jul 2026 12:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Bekasi Gelar Penggeledahan di 3 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pungli MCK di Pasar Bantargebang
Kejari Kota Bekasi Gelar Penggeledahan di 3 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pungli MCK di Pasar Bantargebang Kamis, 02 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bangka Belitung Terima Penitipan Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp550 Juta dalam Perkara Korupsi Tambang Timah
Kejati Bangka Belitung Terima Penitipan Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp550 Juta dalam Perkara Korupsi Tambang Timah Rabu, 01 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan Mantan Jagabaya dan Lurah Condongcatur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tanah Desa
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan Mantan Jagabaya dan Lurah Condongcatur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tanah Desa Rabu, 01 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tulungagung Geledah 2 Kantor Instansi Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan
Kejari Tulungagung Geledah 2 Kantor Instansi Pemerintah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Rabu, 01 Jul 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan TPPU Pembangunan Kampus UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan TPPU Pembangunan Kampus UIN Imam Bonjol Rabu, 01 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Sila H. Pulungan Lantik Kolonel Chk. Zulkarnain, S.H., M.H. Sebagai Aspidmil Kejati Sulsel
Kajati Dr. Sila H. Pulungan Lantik Kolonel Chk. Zulkarnain, S.H., M.H. Sebagai Aspidmil Kejati Sulsel Rabu, 01 Jul 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Belitung Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan di Dinas Pendidikan
Kejari Belitung Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan di Dinas Pendidikan Selasa, 30 Jun 2026 20:16 WIB

Baca Selengkapnya
Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek
Putusan Lengkap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek Selasa, 30 Jun 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Raih Penghargaan Peringkat III Pelaksanaan APBN Satker Mitra KPPN Medan III
Kejati Sumut Raih Penghargaan Peringkat III Pelaksanaan APBN Satker Mitra KPPN Medan III Selasa, 30 Jun 2026 16:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Penerangan Jalan
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Selasa, 30 Jun 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Lombok Tengah Serahkan Bagian Hasil Lelang Benda Sita Eksekusi Terpidana Ir. Nyoman Suwarjana Rp1,33 Miliar kepada PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Kejari Lombok Tengah Serahkan Bagian Hasil Lelang Benda Sita Eksekusi Terpidana Ir. Nyoman Suwarjana Rp1,33 Miliar kepada PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Senin, 29 Jun 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
FGD  Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara
FGD Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Open House Sekolah Rakyat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Pendidikan Berkarakter bagi Generasi Bangsa
Open House Sekolah Rakyat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Pendidikan Berkarakter bagi Generasi Bangsa Senin, 29 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker 3 Kejari dalam Sehari, Kajati Jabar Ingatkan jajaran Jaga Integritas dan Jauhi Perbuatan Tercela
Kunker 3 Kejari dalam Sehari, Kajati Jabar Ingatkan jajaran Jaga Integritas dan Jauhi Perbuatan Tercela Minggu, 28 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dampingi Jamintel, Kajati Sumsel Hadiri Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dan Pengukuhan DPC APBEDNAS
Dampingi Jamintel, Kajati Sumsel Hadiri Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dan Pengukuhan DPC APBEDNAS Minggu, 28 Jun 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya