Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga orang tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Penerimaan Uang Negara Dari Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terkait Jasa Kepelabuhan Dan Kenavigasian pada Pelabuhan Belawan Tahun 2023-2024.

Penetapan status dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 setelah tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan serangkaian penyidikan terkait perkara tersebut.

Ketiga tersangka itu adalah W.H selaku Kepala Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan Tahun 2023, M.L.A selaku KSOP Belawan atau KSOP Tahun 2024, dan S.H.S yang juga pernah menjabat Kepala KSOP Belawan Tahun 2024.

Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan penetapan status tersangka terhadap tiga orang tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup serta perbuatan melawan hukum.

Modus Perkara

Dijelaskan Kasi Penkum Kejati Sumut, hasil pemeriksaan penyidik menemukan bahwa pelaksanaan kewajiban penggunaan jasa pandu tunda  merupakan kewenangan dari  Otoritas Pelabuhan. Merujuk Pasal 30  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal dijelaskan apabila Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan belum menyediakan jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa yang berada di alur-pelayaran dan wilayah perairan pelabuhan, pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal dapat dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan yang memenuhi persyaratan.

Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal

Dalam kegiataan penggunaan jasa pandu tunda oleh KSOP Belawan telah dilimpahkan kepada PT Pelindo Regional 1 Belawan.

Dalam menjalankan tugas tersebut, dikenakan kewajiban menggunakan jasa pandu tunda pada perairan  yang ditetapkan sebagai perairan wajib pandu adalah  kapal berukuran tonase di atas  GT 500.

Penyidik berdasarkan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang terbit  kurun waktu tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 diperoleh data kapal yang berukuran Grose Tonase di atas 500 yang masuk keperairan wajib pandu di Pelabuhan Belawan, ternyata tidak masuk ke dalam data rekonsiliasi yang dibuat dan ditandatangani  oleh tersangka W.H pada tahun 2023, S.H.S untuk tahun 2024 dan tersangka M.L.A juga untuk tahun 2024.

Pada saat kejadian berlangsung, masing-masing tersangka bertugas selaku Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan yang diwajibkan mengendalikan dan memimpin pengaturan dan pendataan sebagaimana dimaksud.

 

Pasal yang Disangkakan

Dari uraian perbuatannya, tim penyidik menjerat para tersangka dengan dugaan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Kerugian Negara DItaksir Miliaran Rupiah

Perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai miliaran rupiah. Untuk saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak atau lembaga terkait untuk melakukan pendalaman serta perhitungan kerugian keuangan negara secara detail.

Kerugian Negara DItaksir Miliaran Rupiah

Usai penetapan status tersangka, penyidik karena alasan subjektif melakukan penahanan selama 20 hari berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani oleh Kajati Sumatera Utara dengan Nomor. PRINT-04/L.2/Fd.2/2/2026 tanggal 24 Februari 2026 untuk tersangka W.H, kemudian Surat perintah penahanan dengan Nomor. PRINT-05/L.2/Fd.2/2/2026 tanggal 24 Februari 2026 untuk tersangka S.H.S, dan surat perintah penahanan dengan Nomor. PRINT.06/L.2/Fd.2/2/2026 tanggal 24 Februari 2026.

Ketiga tersangka tersebut menjalani masa penahanan terhitung sejak 24 Februari 2026 di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Penyidik Kejati Sumut pada kesempatan ini menghimbau kepada pihak yang terkait atau diduga terlibat dalam perkara ini agar bersikap kooperatif sehingga tidak menghambat proses penyidikan.

Tim penyidik sampai saat ini juga akan terus bekerja untuk menuntaskan proses penyidikan ini serta jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo
Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo Rabu, 25 Feb 2026 22:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp100 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp100 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan Rabu, 25 Feb 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Optimalisasi Program Jaga Desa, Jamintel Tegaskan Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Zero Corruption
Optimalisasi Program Jaga Desa, Jamintel Tegaskan Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Zero Corruption Rabu, 25 Feb 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit KUR dan KUPRA BRI Unit Sidakarya
Kejati Bali Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit KUR dan KUPRA BRI Unit Sidakarya Rabu, 25 Feb 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal
Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal Rabu, 25 Feb 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Buka Bersama, Keluarga Besar Kejati dan IAD Sumut Beri Santunan untuk Anak Yatim
Gelar Buka Bersama, Keluarga Besar Kejati dan IAD Sumut Beri Santunan untuk Anak Yatim Selasa, 24 Feb 2026 17:25 WIB

Baca Selengkapnya
Menggali Tambang di Lokasi Transmigran, Kejati Kaltim Tetapkan Seorang Direktur 3 Perusahaan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi
Menggali Tambang di Lokasi Transmigran, Kejati Kaltim Tetapkan Seorang Direktur 3 Perusahaan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Selasa, 24 Feb 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 13,18 Miliar dari Perkara Korupsi  Penataan KSPN Danau Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 13,18 Miliar dari Perkara Korupsi Penataan KSPN Danau Toba Senin, 23 Feb 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 5 Kajari Baru, Kejati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah
Lantik 5 Kajari Baru, Kejati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah Senin, 23 Feb 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejati Kepri Terkait Persidangan Perkara Narkotika Sabu Hampir 2 Ton dengan Terdakwa Fandi Ramadhan
Penjelasan Kejati Kepri Terkait Persidangan Perkara Narkotika Sabu Hampir 2 Ton dengan Terdakwa Fandi Ramadhan Sabtu, 21 Feb 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja dalam Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja dalam Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Jumat, 20 Feb 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kantongi Bukti Kuat, Kejati Maluku Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi Kredit di BRI Unit Batu Merah ke Tahap Penyidikan
Kantongi Bukti Kuat, Kejati Maluku Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi Kredit di BRI Unit Batu Merah ke Tahap Penyidikan Jumat, 20 Feb 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp750 Juta dalam Perkara Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp750 Juta dalam Perkara Korupsi Pasar Cinde Kamis, 19 Feb 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tangkap 2 Tersangka Perkara Gratifikasi Rp1,6 Miliar dari Proyek Irigasi di Muara Enim
Kejati Sumsel Tangkap 2 Tersangka Perkara Gratifikasi Rp1,6 Miliar dari Proyek Irigasi di Muara Enim Kamis, 19 Feb 2026 15:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Perkara Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan , Kerugian Negara Sampai Rp 4,1 Triliun
Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Perkara Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan , Kerugian Negara Sampai Rp 4,1 Triliun Kamis, 19 Feb 2026 13:47 WIB

Baca Selengkapnya
Ungkap Dugaan Korupsi Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak
Ungkap Dugaan Korupsi Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Kamis, 19 Feb 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Kunker Wakil Panglima TNI, Kejati Jatim Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Hadiri Kunker Wakil Panglima TNI, Kejati Jatim Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Kamis, 19 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal Rabu, 18 Feb 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Kajati Sumut Tekankan Soliditas, Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan, Serta Pemberantasan Korupsi
Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Kajati Sumut Tekankan Soliditas, Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan, Serta Pemberantasan Korupsi Rabu, 18 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Menyerahkan Diri Usai Jadi DPO, Tersangka Terakhir Perkara Korupsi BTT Barang Medis Hasil Pakai Dinkes Kepulauan Sula Ditahan
Menyerahkan Diri Usai Jadi DPO, Tersangka Terakhir Perkara Korupsi BTT Barang Medis Hasil Pakai Dinkes Kepulauan Sula Ditahan Senin, 16 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Babel Amankan Puluhan Ton Timah Ilegal
Penyidik Pidsus Kejati Babel Amankan Puluhan Ton Timah Ilegal Sabtu, 14 Feb 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Jampidum, Kejati dan Gubernur Maluku Utara Jalin Kerja Sama dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial
Disaksikan Jampidum, Kejati dan Gubernur Maluku Utara Jalin Kerja Sama dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial Jumat, 13 Feb 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Mikro di Semendo ke JPU Kejari Muara Enim
Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Mikro di Semendo ke JPU Kejari Muara Enim Jumat, 13 Feb 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Pemerintah Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pertambangan
Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Pemerintah Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pertambangan Kamis, 12 Feb 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB
Kejati Jatim Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB Kamis, 12 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya