STORY KEJAKSAAN - Sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian untuk memperkuat serta meningkatkan hubungan yang selama ini telah terjalin tak hanya dijalankan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tersebut tapi juga dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia.
Hal itu terlihat saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, didampingi oleh Wakajati Prihatin beserta para Asisten, melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel pada Rabu, 15 Juli 2026. Kunjungan jajaran Kejati Sulsel tersebut disambut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, bersama Wakapolda Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan dan jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan menegaskan bahwa pertemuan ini memiliki makna strategis, terutama dalam menjaga kondusivitas wilayah Sulawesi Selatan.
"Langkah silaturahmi ini juga untuk menjawab dan mengantisipasi isu-isu yang berkembang belakangan ini, yang mungkin digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Yang paling penting adalah kita bersama-sama menjaga agar wilayah Sulawesi Selatan tetap aman dan nyaman," ujar Sila H. Pulungan.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara aparat penegak hukum. Menurutnya, pertemuan antara jajaran Kejaksaan dan Kepolisian idealnya dilakukan secara rutin.
"Seperti yang telah diatur dalam KUHAP, penyidik kepolisian dan jaksa itu harus seperti pasangan suami istri yang mesra dalam berkoordinasi. Koordinasi menjadi kata kunci utama, khususnya dalam penanganan perkara dan penegakan hukum," tegas Kajati.
Kunjungan silaturhami antara Kejaksaan dan kepolisian juga terjadi di sejumlah daerah di antaranya di Kejati Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Bali, Jawa Timur (Jatim), dan Sulawesi Tengah.
"Melalui koordinasi yang semakin erat, kami optimistis penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara optimal, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujar Kajati Jambi, Sugeng Hariadi saat menerima kunjungan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar pada Selasa, 14 Juli 2026.
Sementara di Jatim, Kajati Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., yang didampingi Wakajati Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., serta para pejabat Kejati Jatim menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) jajaran Polda Jatim yang dipimpin Kapolda Jatim, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. beserta Wakapolda, Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. Turut hadir pula jajaran Pejabat Utama di antaranya Irwasda, para Direktur, Kepala Biro, hingga Kepala Bidang terkait.
Kajati Jatim, Dr. Abdul Qohar, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektoral yang solid antara lembaga penuntut umum dan penyidik ini merupakan pilar fundamental. Hal tersebut esensial guna mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, berintegritas, sekaligus humanis bagi para masyarakat pencari keadilan.
Senada dengan Kajati, Kapolda Jatim menegaskan komitmen untuk terus merawat dan meningkatkan hubungan yang selama ini telah terjalin sangat baik. Menurutnya, soliditas kedua institusi merupakan prasyarat mutlak guna mewujudkan kondusifitas wilayah yang presisi, sekaligus memastikan roda penegakan hukum berjalan efektif dan berkeadilan.
Kegiatan silaturahmi antara Kejaksaan dan Kepolisian di daerah turut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H.
"Memang kita mensinergikan kembali, yang selama ini hubungan sudah baik kita akrabkan kembali. Dalam penegakan hukum dan hubungan ke-Muspida-an," ujar Kapuspenkum dalam keterangan pers di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Kapuspenkum, Kejaksaan dan Kepolisian terus menjalin koordinasi sekaligus berupaya menjaga hubungan sinergitas ke depannya.
"Yang penting proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. prinsipnya itu saja," ujar Kapuspenkum.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id