STORY KEJAKSAAN - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur (Jatim), Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., didampingi Asisten Intelijen, Pri Wijeksono, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia pada Senin, 13 Juli 2026.
Rombongan audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, H. Abdullah Nurawi. Turut mendampingi, Ketua Pelaksana Harian Ustad Hasan Basri, Dewan Pengawas Ustad Qued Lie, Ketua Bidang Pendidikan Ustad Dion Sultan, Konsultan Legal Nicky, beserta pengurus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, H. Abdullah Nurawi menyampaikan bahwa syiar Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia terus berkembang dengan pesat. Hingga kini, pihaknya melaporkan bahwa telah berdiri 19 Masjid Muhammad Cheng Hoo di Indonesia, enam di antaranya berada di Jatim.
Selain menjadi pusat ibadah, dakwah, dan kajian Islam, H Abdullah Nurawi mengungkapkan bahwa yayasan yang dimotori tokoh-tokoh masyarakat Tionghoa Muslim tersebut juga aktif dalam pelayanan masyarakat, pengembangan pendidikan, serta berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Seiring dengan meluasnya syiar tersebut, pihak yayasan secara khusus memohon dukungan serta arahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Pendampingan dari Kejati Jatim selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sangat krusial untuk mengawal seluruh rangkaian program strategis yayasan.
Merespons hal itu, Wakajati dan Asintel memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kontribusi nyata yayasan selama ini.
Beliau menyambut baik dan menegaskan dukungan atas seluruh program yang dipaparkan seraya berharap Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo dapat terus bersinergi mengambil peran aktif dalam menjaga kerukunan serta keharmonisan di tengah masyarakat Jawa Timur yang multikultural.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id