STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, menyatakan kesiapan institusinya dalam memberikan dukungan optimal melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada PT Pertamina (Persero) dan anak usaha perusahaan minyak pelat merah ini yang beroperasi wilayahnya.
Dukungan tersebut disampaikan Kajati Sulsel saat menerima kunjungan kerja dan silaturahmi jajaran direksi PT Pertamina (Persero) di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam pertemuan strategis ini, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Prihatin.
Rombongan tamu dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Erry Sugiharto. Turut hadir pula dalam kunjungan tersebut Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Putut Andriyanto beserta jajaran manajemen fungsional terkait.
ujar Kajati Sila H. Pulungan.
Agenda utama audiensi ini berfokus pada sinergi kelembagaan, khususnya terkait permohonan pendampingan hukum komprehensif dari Kejati Sulsel.
Pertamina menaruh perhatian besar pada upaya penyelesaian dan penertiban berbagai persoalan aset milik perusahaan yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan agar mendapatkan kepastian hukum yang kuat.
Selain membahas penyelamatan aset, pertemuan ini juga mendiskusikan mekanisme pengawalan terhadap berbagai proyek dan program kerja yang dilaksanakan oleh Pertamina beserta anak usahanya, Pertamina Patra Niaga.
Sinergi ini dinilai sangat krusial untuk memitigasi segala risiko hukum sekaligus memastikan kelancaran operasional distribusi energi nasional di daerah.
Pada hari yang sama, Kajati dan Wakajati Sulsel juga menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulselbartra, Imanul Hakim, beserta jajarannya.
Pertemuan strategis di ruang kerja Kajati Sulsel ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara Kejaksaan dan otoritas pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Fokus utama perbincangan mengarah pada optimalisasi tugas dan fungsi kedua instansi dalam mengamankan serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam peran krusial institusi kejaksaan dalam memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di bidang pajak.
Dukungan ini mencakup pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait penyelesaian piutang pajak, hingga penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana perpajakan demi memulihkan kerugian pendapatan negara.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id