STORY KEJAKSAAN - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI terus aktif melakukan upaya memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur penegakan hukum. Upaya itu salah satunya dilakukan Kepala Badiklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dengan menggelar kunjungan silaturahmi ke lembaga dan institusi terkait.
Kabadiklat Kejaksaan RI dalam dua hari terakhir menggelar kunjungan dalam upaya mempererat kolaborasi dan sinergi dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.
Kunjungan pertama digelar Kabadiklat dengan mengunjungi LAN RI pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, Kabadiklat didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Dr. Tengku Rakhman, Kepala Bagian Tata Usaha Badiklat Jabal Nur, Kepala Bidang Penyelenggara Pusdiklat Mapim Zulfikar Nasution, serta Kepala Subbagian Standardisasi dan Penjaminan Mutu Badan Diklat Kejaksaan RI Muhammad Afif Perwiratama Purnomo.
Rombongan Kabadiklat disambut Kepala LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA didampingi Sekretaris Utama Dr. Andi Taufik, M.Si., Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, MA serta Steering Committee Muliyadi Siregar.
Kedua institusi ini membahas berbagai peluang kerja sama yang diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, pengembangan kompetensi kepemimpinan, serta penguatan kapasitas SDM Kejaksaan RI.
Kabadiklat meyakini penguatan SDM merupakan fondasi utama dalam mendukung transformasi Kejaksaan menuju institusi penegak hukum yang modern dan responsif terhadap tantangan zaman. Karena itu, sinergi dengan LAN RI dinilai menjadi langkah strategis untuk menghadirkan sistem pendidikan dan pelatihan yang semakin berkualitas.
Sehari kemudian, Kabadiklat Kejaksaan RI kembali mengadakan kunjungan kerja ke BNSP yang diterima langsung oleh Kepala BNSP, Syamsi Hari, S.E., M.M.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Badiklat Kejaksaan RI dan BNSP untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan Kejaksaan, khususnya para jaksa, melalui program pendidikan dan pelatihan profesi yang terstandar serta berbasis sertifikasi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kabadiklat menegaskan bahwa penguatan kompetensi teknis menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda di tengah semakin kompleksnya tantangan penegakan hukum. Karena itu, Badiklat Kejaksaan RI terus mendorong lahirnya jaksa-jaksa yang memiliki keahlian spesifik dan diakui melalui sertifikasi profesi.
Sebagai bentuk keseriusan dari upaya tersebut, Badiklat Kejaksaan RI menyerahkan dokumen enam skema sertifikasi kepada BNSP. Melalui lisensi BNSP, Badiklat Kejaksaan RI nantinya diharapkan dapat menerbitkan sertifikasi profesi resmi di sejumlah bidang strategis, yakni mediasi perdata, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), arbitrase, penanganan tindak pidana dengan pelaku penyandang disabilitas, mediator Restorative Justice (RJ), serta tindak pidana terorisme.
Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id