STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan tiga peserta yang lolos Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2026 di Kabupaten Paser yang berlangsung di Aula SMKN 1 Tanah Grogot, Paser, kaltim pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Paser yang diikuti sebanyak 9 Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan.
Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @kejati_kalimantan_timur, para peserta se-Kabupaten Paser sebelumnya mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui Bidang Intelijen.
Selanjutnya panitia melakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan para peserta untuk menetapkan 9 peserta yang akan tampil pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2026 di Kabupaten Paser.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser, Deddy Herliyantho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Paser ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
Para pelajar yang tampil sebagai peserta, lanjut Kajari Paser, juga diharapkan dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat
Dari hasil seleksi pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Paser Tahun 2026 tampil sebagai juara 1 adalah SMAN 1 Tanah Grogot dengan peserta bernama Hafidz Rihardiansyah dan Melida Aura Putri. Keduanya tampil membawakan inovasi berjudul GELORA atau Gerakan Melawan Operasi Narkotika melalui Pengembangan Media Edukasi Berbasis WEB-Games dan Podcast dengan Metode Experientia Learning dalam Mencegah Bahaya Narkotika bagi Remaja
Sementara Juara 2 diraih oleh SMAN 1 Kuaro dengan peserta Janeeta Hfiy Azalia Syifa' dan Achmad Aril Nur Febriansyah. Kedua pelajar itu membawa inovasi berjudul Analisis Efektivitas Penggunaan Teknologi Next Generation Anti Gambling : Assistant (NEXA) AI dalam Upaya Pencegahan Judl Online di Kalangan Pelajar SMA
Terakhir adalah juara 3 yang diraih SMAN 1 Tanah Grogot dengan inovasi berjudul Pengembangan Media Edukasi Digital Interaktif DIGENSA untuk Meningkatkan Kesadaran Remaja terhadap Bahaya Narkotika yang dibawakan oleh Asyrifat Andikha Akhmad dan Diah Ayu Purbaningrum.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id