STORY KEJAKSAAN - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi" yang bertempat di Graha Aparatur Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Rabu, 1 Juli 2026.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan RI, Dr. Aliansyah, S.H., M.H., sebagai narasumber. Turut hadir Wakil Bupati Bangka Barat, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bangka Barat.
"Ini merupakan kegiatan dalam rangka kita meningkatan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat khususnya di Bangka Barat ini pemahamam terhadap bagaimana tindak pidana korupsi," ujar Dr. Aliansyah.
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur pemerintah, khususnya terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Ahmad Fatoni mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memberikan dampak besar terhadap pembangunan, perekonomian, hingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Oleh karena itu, upaya pemberantasannya tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus diawali dengan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, penyuluhan, dan peningkatan kesadaran hukum," kata Kajari mengutip laman resmi Pemkab Bangka Barat.
Kajari berharap kegiatan penyuluhan yang digelar Puspenkum Kejaksaan RI dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, faktor penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas maupun pengelolaan keuangan negara.
"Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, faktor penyebabnya, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan keuangan negara," ujarnya.
Harapan serupa disampaikan Kepala Desa Belo Laut , Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Ibnu. Mewakili para kepala desa, Ibnu menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI yang telah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum.
"Kami sangat merasakan manfaat dari kegiatan ini karena kami selaku penyelenggara negara harus tetap berada di atas koridor aturan," ujar Ibnu seraya berharap kegiatan penerangan dan penyuluhan serupa akan terus digelar.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id