STORY KEJAKSAAN - Sejumlah Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan melalui seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar kegiatan edukasi kepada generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Rabu, 1 April 2026.
Kegiatan JMS tersebut dilakukan diantaranya oleh Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kejati Jawa Barat (Jabar), serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya.
Dari Kota Angin Mamiri, Penkum Kejati Sulsel menggelar program JMS di SMK Telkom Makassar dengan mengangkat tema 'Remaja Hebat Masa Depan Cerah, Lawan Kenakalan Remaja dengan Sadar Hukum'.
Tampil sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi yang membawakan materi berfokus pada kenakalan remaja, khususnya ancaman penyalahgunaan narkotika.
Soetarmi menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba saat ini terus digalakkan melalui tiga langkah utama, yaitu upaya Preventif (Pencegahan), Rehabilitatif (Pemulihan)dan Represif (Penindakan/Penegakan Hukum).
Lebih lanjut, ia mengedukasi para siswa mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat—seperti ganja, sabu-sabu, kokain, morfin, heroin, hingga ekstasi—serta bahaya nyata dari efek candu dan ketergantungan yang ditimbulkannya.
"Kami mengajak seluruh siswa untuk memegang teguh slogan 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman'. Jangan sampai masa depan kalian hancur karena terjerat masalah penyalahgunaan narkoba," tegas Soetarmi di hadapan para siswa.
Ia juga memaparkan sanksi tegas yang menanti para penyalahguna dan pengedar narkotika berdasarkan undang-undang yang berlaku. Bentuk hukuman tersebut sangat beragam dan berat, mulai dari kewajiban rehabilitasi, pidana penjara, denda miliaran rupiah, hingga ancaman hukuman mati.
Kepala Sekolah SMK Telkom Makassar, Muhammad Saad, menyambut baik kedatangan tim Kejati Sulsel. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Seksi Penkum Kejati Sulsel yang telah memilih instansinya sebagai lokasi sosialisasi hukum.
Kejati Sulsel
Sementara Kejati Jabar mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum JMS)bertempat di SMAN 1 Batujajar yang dipimpin langsung oleh Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H.. Mengusung tema "Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenalan Remaja”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.
Melalui program JMS, Kejaksaan RI khususnya Kejati Jabar berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum.
Pada akhir kegiatan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Pada hari yang sama di lokasi berbeda, Seksi Intelijen pada Kejari Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Program JMS di SMP Negeri 1 Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun dengan Materi yang disampaikan antara lain Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan RI, Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying, Pencegahan Kekerasan Seksual, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta Bahaya Judi Online.
Kegiatan JMS juga digelar oleh Kejari Paser yang dilaksanakan pada Kamis 2 April 2025 bertempat di SMPN 4 Batu Sopang. Kegiatan ini diisi dengan pemberian materi Narkotika dan Bullying oleh Kepala Seksi Intelijen Erlando Julimar, S.H., kepala Subseksi Intelijen Imam Subaweh Arifin, S.H., Thymotical Calvin Silalahi, S.H., Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama), Restyan Adi Wirawan selaku Pengelola Penanganan Perkara serta Fachrika Dhandi Revananta yang diikuti seluruh peserta didik.
Jamintel Prof Dr Reda Manthovani memberikan orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta dengan mengangkat topik peran vital intelijen Kejaksaan dalam bela negara.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id