STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum melakukan penandatanganan kerja sama dengan bank milik pemerintah yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk tentang Pembangunan Gedung Penerangan Hukum sebagai bukti nyata kontribusi dalam memodernisasi sarana publik.
Kegiatan penandatangan naskah kerja sama berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung diselenggarakan pada Rabu, 8 April 2026.
JAM Pembinaan dalam sambutannnya menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Penerangan Hukum (Penkum) ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik semata. Lebih dari itu, gedung ini akan menjadi simbol keterbukaan dan transparansi publik bagi Kejaksaan RI.
Di era informasi yang bergerak sangat cepat, masyarakat menuntut akuntabilitas dan akses informasi yang mudah terkait penegakan hukum.
Gedung ini nantinya diharapkan akan menjadi "jendela" bagi masyarakat untuk melihat kinerja Kejaksaan RI, tempat di mana edukasi hukum diberikan, serta sarana untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penyajian data dan informasi yang akurat serta transparan.
Dengan posisinya tersebut, Kejaksaan RI menilai peran strategis sektor perbankan menjadi sangat krusial. Dukungan dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI adalah bukti nyata adanya sinergi public and private partnership, antara lembaga negara dan badan usaha milik negara dalam mendukung penguatan supremasi hukum di Indonesia.
Dengan kolaborasi ini, Kejaksaan bersama-sama dengan kalangan perbankan memastikan bahwa pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional, nyaman, dan berbasis teknologi terkini
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id