STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan BAKTI Universitas Andalas 2026 yang merupakan rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium Universitas Andalas pada Senin, 10 Agustus 2026.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa baru UNAND tersebut, Kajati Sumbar menyampaikan materi dengan tema “Tindak Pidana Korupsi, Solusi Pencegahan dan Peran Mahasiswa”.
Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan mengambil uang negara, tetapi juga mencakup suap, gratifikasi, penggelapan, pemerasan, perbuatan curang, hingga konflik kepentingan.
Kajati Sumbar juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap dan menghukum pelaku. Upaya tersebut harus berjalan bersama melalui penindakan, pencegahan, perbaikan sistem dan tata kelola, serta pengembalian aset atau kerugian negara.
Pencegahan sendiri merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Kepada mahasiswa baru, Kajati Sumbar mengingatkan pentingnya membangun integritas sejak dari lingkungan kampus.
Mahasiswa memiliki peran sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan calon pemimpin masa depan yang diharapkan mampu menjadi contoh dalam menerapkan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta berani menolak segala bentuk perilaku koruptif.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan integritas yang kuat.
Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri dan dibangun bersama, karena pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id