STORY KEJAKSAAN - Sebanyak enam orang pelajar yang terdiri dari 3 siswa dan 3 siswi SMAN di Tenggarong bakal bersaing untuk tampil sebagai yang terbaik di ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kalitim).
Keenam pelajar tersebut telah terpilih dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung di di Aula SMA 2 Tenggarong, Senin, 27 Juli 2026
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Kartanegara yang diikuti sebanyak 10 tim yang masing-masing tim terdiri dari 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan.
Sebelumnya mengikuti ajang seleksi, para peserta se-Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri (kejari) setempat melalui Bidang Intelijen.
Hasil karya tulis inovatif tersebut selanjutnya di seleksi hingga didapat 10 peserta yang berhak mengikuti pertandingan pada tingkat Kabupaten/Kota Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang diwakili Koordinator pada Kejati Kaltim , Basri Hatimbulan Harahap S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Kutai Kartanegara ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
Para peserta juag diharapkan dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat.
Dari hasil seleksi, tim juri menetapkan tim SMAN 3 Tenggarong yang diwakili oleh Andi Wardy Dwi Apriliansyah Marhama Kiara Aulia berhak tampil sebagai juara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat kabupaten/Kota Kutai Kartanegara Tahun 2026.
Dengan karya tulis inovatif berjudul Pemanfaatan Media Berbasis Website Interaktif BASKARA-CAKRA (bersama Kawal Perlindungan Hak Anak melalui Cakupan Akses, Konsultasi, dan Respon Anak) sebagai Upaya Penguatan Perlindungan Hak Anak di Sekolah, keduanya memperoleh uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta beserta piagam dan plakat.
Wakil dari SMAN 3 Tenggarong juga terpilih sebagai juara II di ajang tersebut. Pelajar bernama I Putu Krsna Narendra dan Marsya Nazhimah yang menampilkan karya tulis inovatif berjudul Sistem Deteksi Dini Perundungan Berbasis Triple Sensor IOT Tanpa Kamera sebagai Solusi Pengawasan Area Privat Sekolah berhak atas hadiah uang pembinaan Rp3,5 juta beserta piagam dan plakat.
Sementara juara III diraih oleh pel;ajar dari SMAN 2 Tenggarong yang diwakili oleh Aji Doffa Ghayth Subhi Al-Uzhma dan Mayra Ceyssa Lovely. Karya tulis inovatif mereka yang berjudul Peran Cyberguard (Cyber Guidance and Response Against Digital Deviance) Sebagai Solusi Cerdas dalam Mengoptimalisasi Kasus Kenakalan Remaja di Era Transformasi Digital yang memenangkan hadiah uang pembinaan senilai Rp2,5 juta, piagam, dan plakat akan kembali diseleksi di tingkat provinsi.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id