STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) kembali menyapa para pelajar lewat program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan edukasi kali ini dikemas dalam bentuk Seminar "Harmoni" yang diinisiasi oleh OSIS SMAN 12 Makassar bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin, 6 Juli 2027.
Kegiatan pembekalan hukum lewat Seminar Hukum, HAM, dan Moralitas di Instansi Pendidikan ini diikuti sekitar 100 orang perwakilan siswa-siswi tingkat SMA dan SMK se-Kota Makassar.
Tampil sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, yang membawakan materi krusial bertajuk “Cegah Kenakalan Remaja di Era Modern”.
Kepala Sekolah SMAN 12 Makassar, Dra. Hj. Ariani, dalam sambutannya menegaskan esensi pemahaman hukum di lingkungan sekolah. Sebagai institusi pendidikan, tugas para pendidik bukan hanya berfokus pada segi akademik dari nilai-nilai angka, tapi juga dasar hukum sebagai fondasi bertindak di sekolah dan masyarakat.
"Setinggi apa pun prestasi, kalau tidak dibarengi moral dan integritas, tentu tidak akan bagus juga,” urainya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua OSIS SMAN 12 Makassar, Muhammad Fajar Ibrahim, mengungkapkan bahwa seminar ini dirancang khusus untuk memupuk integritas dan moralitas generasi muda sejak dini.
Memasuki sesi materi inti, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membedah tuntas batasan serta ancaman hukum di balik kenakalan remaja.
Ia mengingatkan keras bahwa meskipun para pelajar masih berstatus “anak-anak” di bawah usia 18 tahun, setiap perbuatan melanggar ketertiban umum tetap memiliki konsekuensi pidana nyata yang diatur khusus dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Mengakhiri penyuluhannya, Soetarmi menitipkan pesan moral yang mendalam dari institusi Adhyaksa. “Sebagai jaksa, kami jauh lebih senang melihat kalian sukses di kampus-kampus impian daripada melihat kalian duduk di kursi pesakitan pengadilan dengan tangan diborgol
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id