STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di kantor Kejati Sulsel, Kamis, 6 Agustus 2026.
Penandatanganan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Dr. Sila H. Pulungan bersama Wakajati Sulsel, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sementara dari pihak PT Angkasa Pura Indonesia hadir General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Ruly Artha, Deputy Regional Airport Commercial Development Reg V Mahendra, serta jajaran Division Head dan Department Head.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan kesiapan instansinya untuk berkolaborasi.
"Siap berkolaborasi bersama Kejaksaan untuk pengawalan pembangunan dan kegiatan yang kami laksanakan di bandara. Terima kasih atas dukungan selama ini, semoga ini menjadi dasar dalam perbaikan tata kelola kebandaraan," ungkap Ruly.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan menyambut baik kerja sama yang merupakan tindak lanjut dari PKS antara PT Angkasa Pura Indonesia dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI.
Kajati menegaskan pentingnya sinergi ini mengingat peran vital bandara sebagai penggerak utama perekonomian dan konektivitas nasional yang memiliki kompleksitas operasional tinggi.
Kajati Sulsel menjelaskan bahwa melalui Bidang Datun, Kejaksaan hadir memberikan dukungan mitigasi risiko preventif maupun represif melalui Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit), serta penyelesaian sengketa lewat Surat Kuasa Khusus (SKK).
Kerja sama ini juga memastikan setiap kebijakan perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"PKS ini merupakan wujud nyata sinergi antar-lembaga negara dalam mengamankan proyek strategis nasional dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas, melainkan dapat diimplementasikan secara optimal, terbuka, dan berkelanjutan,” kata Sila Pulungan.
Acara penandatanganan ini diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen kuat kedua instansi dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan perlindungan optimal terhadap kepentingan negara dan masyarakat di sektor kebandarudaraan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id