STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., M.H., menggelar acara Coffee Morning bersama jajaran komunitas media cetak, elektronik, dan online Provinsi Lampung dalam semangat keterbukaan informasi publik dan wujud pertanggungjawaban institusi yang digelar di Aula Kejati Lampung pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini, Kajati juga menyampaikan laporan capaian kinerja Kejati Lampung dan jajaran periode Januari–Juli 2026 dengan sorotan utama tertuju pada pencapaian signifikan dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Sesuai dengan tekad penegakan hukum tindak pidana korupsi yang tidak sekadar pada pemidanaan badan, tetapi bergerak maju melalui strategi Follow the Money dan Asset Recovery secara maksimal, Kejati Lampung bersama jajaran melaporkan sukses mencetak sejarah dalam kegiatan pengamanan uang titipan pengganti kerugian negara sebesar Rp1.145.448.982.370 hingga Juli 2026.
Kejati Lampung
Menurut Kajati, penyelamatan aset berskala besar ini bersumber dari penanganan sejumlah perkara besar dengan penyumbang terbesar berasal dari penyelamatan uang titipan perkara dugaan korupsi kehutanan PT P di Way Kanan yang menembus angka Rp 1 Triliun. Angka ini juga digabungkan dengan penyelamatan dari perkara PT LEB, SPAM Pesawaran, hingga penyitaan berbagai mata uang asing serta 738 gram logam mulia.
Secara rinci, nilai pengamanan aset yang telah dilakukan Kejati Lampung hingga periode Juli 2026 adalah mata uang rupiah senilai Rp 1.112.707.736.859, kemudian mata uang asing di antaranya, US Dolar 1.644.144, Dolar Singapura 65.888, Euro 7.175, Dolar Australia 1.360, Ringgit Malaysia 860.
Selain itu terdapat uang pengganti yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp17.366.740.666 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa pembayaran denda yang telah dieksekusi sebesar Rp1.750.000.000.
“Capaian signifikan ini merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara holistik dan menegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya berorientasi pada pemidanaan badan, tetapi juga memberikan dampak finansial yang terukur bagi negara melalui pemulihan aset secara optimal dan akuntabel,” jelasnya.
Di samping prestasi dalam upaya pemberantasan korupsi, Kejati Lampung juga melaporkan kinerja positif dari sejumlah bidang lainnya di lingkungan Kejati Lampung.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejati Lampung berhasil mengedepankan sisi penegakan hukum yang humanis melalui penyelesaian 52 perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), lengkap dengan pembinaan keahlian bagi tersangka.
Sementara di Bidang Intelijen, jajaran Kejati Lampung terus proaktif melakukan deteksi dini dan pengawalan pembangunan strategis, salah satunya dengan turun langsung (on the spot) mengawal Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung.
Kejati Lampung juga mencapaian capaian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang Sukses memulihkan keuangan negara sebesar Rp33,2 Miliar dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.10,2 Miliar melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara
Terakhir di Bidang Pemulihan Aset, Kejati Lampung mengukir tingkat keberhasilan di atas target dengan memulihkan aset senilai Rp.16,2 Miliar atau tercapai hingga 256,7% ari target awal PNBP senilai Rp6,3 miliar.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi, mengoptimalkan pemulihan aset negara, serta memberikan kepastian hukum yang berorientasi pada kepentingan yang memberi manfaat nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan menerapkan hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah,” katanya, mengakhiri.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id