STORY KEJAKSAAN - Satu per satu para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang mendapat promosi jabatan baru mulai menjalani momen haru saat mengikuti kegiatan pengantar tugas di tempat penugasannya saat ini. Momen haru dan penuh kekeluargaan juga dirasakan Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr Sila H Pulungan pada pekan lalu.
Bertempat di Baruga Adhyaksa lantai 8 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kajati Sulsel Dr Sila H Pulungan menghadiri acara "Simfoni Perpisahan", sebuah malam apresiasi atas pengabdian singkat namun berkesan dari sosok nomor satu di Kejati Sulsel tersebut pada Kamis, 30 Juli 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan dan pengantar tugas bagi Dr. Sila H. Pulungan yang telah mendapatkan promosi jabatan baru.
Berdasarkan Surat Keputusan yang baru diterima, beliau dipercaya untuk mengemban amanah di tingkat pusat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel mengungkapkan rasa syukur yang tak terhingga atas penerimaan hangat di Bumi Anging Mammiri.
"Kebahagiaan luar biasa bagi saya dan istri dapat diterima dan bertugas di Sulawesi Selatan, meskipun terasa sangat singkat, hanya tiga bulan," ungkap Dr. Sila H. Pulungan di hadapan seluruh jajaran dan tamu undangan yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel menuturkan beberapa catatan reflektif selama masa penugasannya. Menurutnya, masa jabatan yang singkat ini bukanlah sesuatu yang pernah ia atur, melainkan ketentuan Yang Maha Kuasa.
Selama menjabat Kajati Sulsel, Dr Sila H Pulungan mengaku sangat tenang bekerja di Sulsel dan belajar banyak hal positif dari lingkungan maupun dinamika sosial di daerah ini, sekaligus melakukan introspeksi atas hal-hal yang perlu dibenahi.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel membeberkan rahasia di balik gestur pose love atau saranghaeyo yang kerap ditunjukkannya kepada publik.
Kejati Sulsel
Diakui Kajati Sulsel, masa pengabdian tiga bulan dirasa terlalu singkat untuk mewujudkan seluruh visinya. Beliau mengungkapkan bahwa setelah berkeliling daerah dan memetakan apa saja yang harus dilakukan untuk kemajuan penegakan hukum di Sulsel, waktu memaksanya untuk segera berpindah tugas sebelum seluruh rencana tersebut sempat dieksekusi dengan sempurna.
Penkum Kejati Sulsel
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id