Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ) atas perkara tindak pidana dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Luwu Timur di Wotu Melalui ekspose perkara secara virtual yang digelar pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Ekspose virtual ini dipimpin langsung oleh Kajati Sulsel dan turut didampingi oleh Wakajati Sulsel Prihatin beserta jajaran. Dari pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Wotu, ekspose diikuti secara virtual oleh Kepala Cabjari (Kacabjari) Wotu Ridwan, serta Jaksa Fasilitator Fatimah Ayu Safitri, dan Yusa Putra Widyatama.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Soetarmi, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menjelaskan perkara tersebut melibatkan tersangka F yang masih berusia 19 tahun. Tersangka disangka melanggar Pasal 262 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 20 huruf c KUHPidana terkait tindak pidana kekerasan terhadap korban M. Takwin Ismawan Ali.

Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. memimpin ekspose virtual restorative justice

Kronologis Perkara

Kasus ini bermula saat tersangka F yang sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di sekitar Terminal Tarengge mendengar suara teriakan minta tolong dari arah pintu masuk lapangan sepak bola Tarengge pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 19.20 WITA. Saat menghampiri sumber suara, mereka mendapati korban MTI dan seorang saksi perempuan yang sedang menangis.

Salah satu rekan tersangka kemudian bertanya dan langsung memukul korban, yang kemudian diikuti oleh rekan lainnya. Dalam situasi tersebut, tersangka F turut melakukan kekerasan dengan menendang pinggang korban sebanyak dua kali

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di kelopak mata, luka gores di pipi dan leher, serta nyeri tekan pada punggung.

Usai mendengarkan pemaparan dari Cabjari Wotu, Kajati Sulsel memberikan persetujuan penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice karena dinilai telah memenuhi syarat-syarat subjektif dan objektif. Tersangka diketahui baru pertama kali melakukan tindak pidana dan tindak pidana yang disangkakan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Selain itu, luka yang dialami oleh korban saat ini telah pulih seperti semula.

Kajati juga mempertimbangkan kondisi sosial tersangka yang baru saja lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan memiliki niat untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang perkuliahan. Perdamaian antara kedua belah pihak juga telah tercapai dengan ikhlas melalui proses mediasi di Cabjari Wotu pada 10 Agustus 2026, serta mendapat respons positif dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa setempat.

"Terima kasih atas paparan RJ atas nama Tersangka F dari Cabjari Wotu. Terima kasih juga kepada Kacabjari Wotu dan jajaran yang telah mengupayakan perkara dilakukan penyelesaian berdasarkan keadilan restoratif," ucap Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin dalam arahannya saat ekspose virtual.

Mengakhiri arahannya, Kajati Sulsel menginstruksikan kepada Kacabjari Wotu untuk selanjutnya segera meminta penetapan persetujuan RJ ke Pengadilan Negeri setempat. Jika tersangka ditahan, pimpinan Kejati Sulsel memerintahkan agar segera dikeluarkan dari tahanan setelah mendapatkan persetujuan RJ dari PN setempat.

Kajati juga menekankan agar dilaksanakan penyelesaian barang bukti dan administrasi sesuai dengan ketentuan. Seluruh jajaran diminta untuk mendokumentasikan kegiatan secara rapi, menjilid berkas RJ yang telah disetujui dengan sampul berwarna putih, dan melaporkan hasil pelaksanaannya segera dan secara berjenjang.

Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.

"Untuk menjadi perhatian bagi para jaksa bahwa dilarang dan tidak boleh ada transaksional dalam penyelesaian perkara, jika terjadi maka pimpinan akan menindak tegas. Demikian untuk dilaksanakan," pungkas Kajati Sulsel.

Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan Selasa, 18 Agu 2026 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan Minggu, 16 Agu 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kajati Baru Lantik Pejabat Eselon II dan III, Ingatkan Pesan Jaga Marwah Kejaksaan
Sejumlah Kajati Baru Lantik Pejabat Eselon II dan III, Ingatkan Pesan Jaga Marwah Kejaksaan Kamis, 13 Agu 2026 17:32 WIB

Baca Selengkapnya
Mahasiswa KKN Tematik Hukum di Kejati Sulsel Hadirkan Inovasi Buku Saku Pelaporan Kekerasan Seksual dari Perlindungan Hukum Korban
Mahasiswa KKN Tematik Hukum di Kejati Sulsel Hadirkan Inovasi Buku Saku Pelaporan Kekerasan Seksual dari Perlindungan Hukum Korban Rabu, 12 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo Selasa, 11 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan IFG Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Kejati Sulsel dan IFG Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun Sabtu, 08 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin Jalin Kerja Sama Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
Kejati Sulsel dan PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin Jalin Kerja Sama Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Kamis, 06 Agu 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan Kamis, 06 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar Rabu, 05 Agu 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Momen Perpisahan dan Makna di Balik Pose `Saranghaeyo` Kajati Sulsel Dr Sila H Pulungan
Momen Perpisahan dan Makna di Balik Pose `Saranghaeyo` Kajati Sulsel Dr Sila H Pulungan Senin, 03 Agu 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari Sabtu, 01 Agu 2026 17:24 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang Kamis, 30 Jul 2026 13:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang Rabu, 29 Jul 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo Selasa, 28 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Pagi Terakhir di Kejati Sulsel, Kajati Dr Sila H Pulungan Titip Pesan Menggugah kepada Jajaran
Pimpin Apel Pagi Terakhir di Kejati Sulsel, Kajati Dr Sila H Pulungan Titip Pesan Menggugah kepada Jajaran Senin, 27 Jul 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan Minggu, 26 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan  Tersangka TH
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Tersangka TH Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Sulut Feri Tas Sandang Gelar S3, Kajati Sulsel Didaulat Sebagai Penguji Eksternal
Wakajati Sulut Feri Tas Sandang Gelar S3, Kajati Sulsel Didaulat Sebagai Penguji Eksternal Senin, 20 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan Sabtu, 18 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis Kamis, 16 Jul 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar Senin, 13 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin Sabtu, 11 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya