Better experience in portrait mode.
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun

Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan

Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan RI masih berkomitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang humanis di tengah-tengah masyarakat. Komitmen ditunjukkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) saat menyetujui permohonan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Restorative Justice (MRJ) yang diusulkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Persetujuan pelaksanaan MRJ tersebut diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Muhibuddin, SH.,MH saat memimpin ekspose permohonan restorative justice yang diajukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, SH.,MH terhadap perkara pidana penadahan dengan Tersangka atas nama Rani Purba.

Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun

Saat mengikuti ekspose, Kajati Sumut didampingi Wakajati Eko Adhyaksono dan Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri bersama pejabat struktural bidang pidana umum. Sementara dari Kejari Simalungun turut hadir secara virtual Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Ardiyan, S.H., M.H. dan tim Jaksa penuntut umum.

Awal Mula Perkara

Mengutip keterangan dari Instagram resmi Kejati Sumut, Kajari Simalungun memaparkan bahwa peristiwa pidana tersebut terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekira pukul 07.30 WIB, bertempat di Huta V Kp. Sawah Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Tersangka Rabi Purba kala itu didatangi oleh Saksi Dandi Saragih bersama Saksi Gurdip, yang juga menjadi tersangka dan kini dalam penuntutan berkas terpisah, menawarkan 1 unit mesin pengatur suhu (AC) merek Changhong.

Mendapat penawaran tersebut, Tersangka Rani Purba sempat menanyakan asal muasal barang tersebut. Saksi Gurdip menjawab bahwa AC tersebut merupakan miliknya dan dijual karena alasan hendak pulang ke Palembang setelah berhenti bekerja di sebuah perusahaan.

Tergiur dengan harga murah dan tidak mengetahui lebih detail asal muasal barang, Tersangka Rani Purban sepakat dan langsung membeli AC tersebut.

Akibat perbuatannya, terhadap tersangka dilakukan proses hukum dengan sangkaan melanggar pasal 591 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan sangkaan melakukan penadahan.

Saat proses pelimpahan perkara di Kejari Simalungun, Tersangka dan korban melakukan kesepakatan damai tanpa syarat sekaligus mengakui kekhilafan dan tidak ada niat untuk membeli atau menampung barang milik tersangka.

Korban yang merupakan pemilik AC dengan tulus telah memaafkan perbuatan tersangka serta meminta kepada tersangka agar lebih hati hati dalam bertindak. Upaya penyelesaian melalui jalur di luar pengadilan juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat yang meminta secara resmi kepada Kejaksaan agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara humanis melalui MKR.

Kejaksaan menegaskan bahwa penerapan mekanisme keadilan restoratif bukan semata-mata dimaksudkan untuk membebaskan tersangka dari proses hukum.

Pendekatan tersebut merupakan alternatif penyelesaian perkara yang mempertemukan kepentingan korban dan pelaku dengan mengedepankan pemulihan, keadilan serta kepastian hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan

Dalam perkara ini, perdamaian antara tersangka dan korban menjadi salah satu unsur penting dalam proses penyelesaian melalui mekanisme tersebut. 

Kejaksaan juga memandang pendekatan keadilan restoratif sebagai bagian dari arah kebijakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan hubungan sosial serta pencegahan munculnya konflik atau dendam di tengah masyarakat.

Kejati Sumut berharap penerapan pendekatan tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi pihak yang terlibat sekaligus tetap menjaga kepastian hukum dalam penyelesaian perkara pidana.

Kajati Bengkulu Menyetujui Permohonan Penyelesaian Penuntutan Melalui Restorative Justice Terhadap 3 Perkara
Kajati Bengkulu Menyetujui Permohonan Penyelesaian Penuntutan Melalui Restorative Justice Terhadap 3 Perkara Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Baca Selengkapnya
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG Senin, 19 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui MKR Usulan dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui MKR Usulan dari 4 Kejari Minggu, 18 Okt 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Gubernur Bobby Nasution, Kejati Sumut dan Pemprov Perkuat Sinergi Pembangunan Tahun 2027
Terima Kunjungan Gubernur Bobby Nasution, Kejati Sumut dan Pemprov Perkuat Sinergi Pembangunan Tahun 2027 Kamis, 15 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penetapan PN Maumere Telah Terbit, Kejari Sikka Fasilitasi Penyelesaian Perkara Lalin Melalui MKR
Penetapan PN Maumere Telah Terbit, Kejari Sikka Fasilitasi Penyelesaian Perkara Lalin Melalui MKR Senin, 12 Okt 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur Saat Bernyanyi, MKR Kejati Sumut Selamatkan Tersangka Penganiayaan asal Kejari Simalungun dari Pidana Penjara
Tak Terima Ditegur Saat Bernyanyi, MKR Kejati Sumut Selamatkan Tersangka Penganiayaan asal Kejari Simalungun dari Pidana Penjara Senin, 12 Okt 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Menyetujui Pelaksanaan MKR Perkara Penadahan 3 Tersangka asal Kejari Tanjungpinang
Kejati Kepri Menyetujui Pelaksanaan MKR Perkara Penadahan 3 Tersangka asal Kejari Tanjungpinang Jumat, 09 Okt 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajati Sumut Berkomitmen Kawal dan Dukung Kemajuan Pendidikan
Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajati Sumut Berkomitmen Kawal dan Dukung Kemajuan Pendidikan Rabu, 07 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah Selasa, 06 Okt 2026 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
Digelar Sampai Malam Hari, Kejati Sumut Uji 20 Peserta Seleksi Calon Pejabat Eselon III.B Kejaksaan
Digelar Sampai Malam Hari, Kejati Sumut Uji 20 Peserta Seleksi Calon Pejabat Eselon III.B Kejaksaan Minggu, 04 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare Kamis, 01 Okt 2026 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi Selasa, 29 Sep 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari Kamis, 24 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli Rabu, 23 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa Rabu, 23 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai Senin, 21 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement  Rule dalam FGD PT Inalum
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement Rule dalam FGD PT Inalum Minggu, 20 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai Sabtu, 19 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Rabu, 16 Sep 2026 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan Senin, 14 Sep 2026 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur
Salah Paham Berujung Pengeroyokan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur Senin, 14 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba Minggu, 13 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya