Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk pertama kalinya mengajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan kepada Direktorat C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-PIDUM) Kejaksaan Agung RI melalui Video Conference yang berlangsung di Ruang Vicon Lantai 2 Kajati Maluku, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Pengajuan usulan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Wakil Kajati, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., serta turut hadir jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah.
 

Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan

Langkah perdana di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penerapan Tuntutan Pidana Pengawasan terhadap suatu perkara pidana dilakukan sebagai implementasi pendekatan penegakan hukum yang lebih berorientasi pada keadilan, kemanfaatan, dan proporsionalitas pemidanaan.

Perkara yang diajukan berasal dari Kejari Maluku Tengah atas nama Terdakwa Debby Marlissa alias Debby, yang didakwa melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 466 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan korban Chelsy F. Titihalawa alias Celsy.

Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah, Heberth Pesta Hutapea, S.H., M.H., menjelaskan bahwa upaya penyelesaian perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) pada tahap penyidikan maupun penuntutan tidak berhasil dilaksanakan. 

Namun pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Masohi, Majelis Hakim berhasil memfasilitasi pelaksanaan MKR yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026.

Melalui proses tersebut, Anak Korban Chelsy F. Titihalawa alias Celsy yang didampingi ibu kandungnya, Artati Ngabalin selaku orang tua/wali, telah memberikan maaf kepada Terdakwa Debby Marlissa alias Debby serta menyatakan sepakat berdamai tanpa syarat maupun tuntutan ganti kerugian.

Di sisi lain, Terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya mengakui kesalahannya, menyatakan penyesalan yang mendalam, memohon maaf kepada korban beserta keluarganya, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Selama proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan, terhadap Terdakwa juga tidak dilakukan tindakan penahanan karena dinilai memenuhi syarat objektif maupun subjektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan

Berdasarkan seluruh fakta hukum tersebut, Kejari Maluku Tengah mengusulkan rencana tuntutan dengan menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Usulan Tuntutan Pidana

Dalam usulan tuntutannya, Kejari Maluku Tengah selaku Penuntut Umum, mengajukan sejumlah usulan yaitu menetapkan syarat umum agar Terpidana selama masa pengawasan tidak melakukan tindak pidana kembali, menetapkan syarat khusus agar Terpidana wajib melapor satu kali setiap bulan kepada Kejari Maluku Tengah

Usulan Tuntutan Pidana

Usulan lainnya adalah menetapkan apabila selama masa pengawasan Terpidana melakukan tindak pidana lain dan dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau melanggar syarat khusus tanpa alasan yang sah, maka Terpidana wajib menjalani pidana penjara selama 6 bulan.

Setelah mendengarkan pemaparan secara komprehensif dari Kajari Maluku Tengah, Direktur C pada JAM-Pidum Kejaksaan Agung RI, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., menyetujui usulan Tuntutan Pidana Pengawasan tersebut.

Persetujuan dari JAM PIDUM

Persetujuan diberikan dengan mempertimbangkan bahwa ancaman pidana dalam perkara tersebut tidak melebihi lima tahun, Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, adanya perdamaian yang telah berhasil diwujudkan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif di persidangan, serta kepribadian dan perilaku Terdakwa yang dinilai memberikan keyakinan tidak akan mengulangi tindak pidana di kemudian hari.

Kajati Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengajuan usulan Tuntutan Pidana Pengawasan ini merupakan bentuk implementasi paradigma penegakan hukum modern yang mengedepankan keadilan restoratif, proporsionalitas pemidanaan, serta memberikan kesempatan kepada pelaku yang memenuhi syarat untuk memperbaiki diri tanpa mengabaikan kepentingan korban, masyarakat, dan kepastian hukum.

Kajati Maluku juga berharap penerapan Tuntutan Pidana Pengawasan dapat menjadi salah satu alternatif pemidanaan yang efektif dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, I Wayan Suardi, S.H., M.H., Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H., Kasi A Hadjat, S.H., M.H., Kasi B Selamat Indra Wijaya, S.H., M.H., Kasi C Henly Lakburlawal, S.H., M.H., Kasi D Achmad Attamimi, S.H., M.H., serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Selalu Peringkat Teratas Sejak Awal Tahun, Bidang Intelijen Kejati Satker Raih Penghargaan Terbaik I Selama Semester I-2026
Selalu Peringkat Teratas Sejak Awal Tahun, Bidang Intelijen Kejati Satker Raih Penghargaan Terbaik I Selama Semester I-2026 Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Timor Tengah Utara Raih 2 Penghargaan dari Pemkab dan Kejagung di Bulan Kemerdekaan RI
Kejari Timor Tengah Utara Raih 2 Penghargaan dari Pemkab dan Kejagung di Bulan Kemerdekaan RI Sabtu, 22 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas Setor Uang Rampasan Rp61,8 Miliar dari Perkara Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan ke Kas Negara
Kejari Musi Rawas Setor Uang Rampasan Rp61,8 Miliar dari Perkara Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan ke Kas Negara Jumat, 21 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Torehkan Hasil Terbaik, Satker Kejaksaan Raih Penghargaan pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2026
Torehkan Hasil Terbaik, Satker Kejaksaan Raih Penghargaan pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2026 Jumat, 21 Agu 2026 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Maluku Barat Daya terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,02 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Dinas PUTRPKP
Kejari Maluku Barat Daya terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,02 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Dinas PUTRPKP Kamis, 20 Agu 2026 11:35 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Kalteng dan Aspidsus Kejari Kalbar Resmi Dilantik
Wakajati Kalteng dan Aspidsus Kejari Kalbar Resmi Dilantik Kamis, 20 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI Rabu, 19 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Utara dan Kajati Kalsel Lantik Wakajati serta Pejabat Eselon II dan III
Kajati Maluku Utara dan Kajati Kalsel Lantik Wakajati serta Pejabat Eselon II dan III Rabu, 19 Agu 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Buron 10 Tahun, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penyalahgunaan PAD Dumai Asal Kejati Riau
Buron 10 Tahun, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penyalahgunaan PAD Dumai Asal Kejati Riau Rabu, 19 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jambi, Bengkulu, dan Banten Resmi Melantik Pejabat Eselon II dan III Baru
Kajati Jambi, Bengkulu, dan Banten Resmi Melantik Pejabat Eselon II dan III Baru Rabu, 19 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan Selasa, 18 Agu 2026 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan Minggu, 16 Agu 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Lamongan Sita Lahan 2.512 Meter Persegi Terkata Perkara Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Begara di Dusun Klayar
Kejari Lamongan Sita Lahan 2.512 Meter Persegi Terkata Perkara Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Begara di Dusun Klayar Sabtu, 15 Agu 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lantik 8 Pejabat Eselon III, Tekankan Responsivitas terhadap Isu Publik
Kajati Jatim Lantik 8 Pejabat Eselon III, Tekankan Responsivitas terhadap Isu Publik Jumat, 14 Agu 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tulang Bawang Terima Uang Pengembalian kerugian Keuangan Negara Rp504,68 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi di Bawaslu
Kejari Tulang Bawang Terima Uang Pengembalian kerugian Keuangan Negara Rp504,68 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi di Bawaslu Jumat, 14 Agu 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut dan Kaltim Lantik Para Asisten dan Kajari Baru
Kajati Sumut dan Kaltim Lantik Para Asisten dan Kajari Baru Jumat, 14 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan Revitalisasi Lapangan Gaspa Tahun 2025
Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan Revitalisasi Lapangan Gaspa Tahun 2025 Kamis, 13 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kajati Baru Lantik Pejabat Eselon II dan III, Ingatkan Pesan Jaga Marwah Kejaksaan
Sejumlah Kajati Baru Lantik Pejabat Eselon II dan III, Ingatkan Pesan Jaga Marwah Kejaksaan Kamis, 13 Agu 2026 17:32 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ponorogo Sita Uang Total Rp3,03 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Kejari Ponorogo Sita Uang Total Rp3,03 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kamis, 13 Agu 2026 15:21 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek SLiMS-OPAC, Kajati Jatim Dorong Transformasi Digital Perpustakaan Kejaksaan
Buka Bimtek SLiMS-OPAC, Kajati Jatim Dorong Transformasi Digital Perpustakaan Kejaksaan Kamis, 13 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang Serentak Kejaksaan RI di Kejati Kalbar Pulihkan Keuangan Negara Hingga Ratusan Juta
Lelang Serentak Kejaksaan RI di Kejati Kalbar Pulihkan Keuangan Negara Hingga Ratusan Juta Kamis, 13 Agu 2026 08:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Taufan Zakaria Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Kejati Serta 3 Kajari Baru
Kajati Dr. Taufan Zakaria Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Kejati Serta 3 Kajari Baru Rabu, 12 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang Serentak Kejati Jambi Disambut Antusias, Objek Lelang Mobil dari Kejari Jambi Ludes Ditawar Peserta
Lelang Serentak Kejati Jambi Disambut Antusias, Objek Lelang Mobil dari Kejari Jambi Ludes Ditawar Peserta Rabu, 12 Agu 2026 14:10 WIB

Baca Selengkapnya
Mahasiswa KKN Tematik Hukum di Kejati Sulsel Hadirkan Inovasi Buku Saku Pelaporan Kekerasan Seksual dari Perlindungan Hukum Korban
Mahasiswa KKN Tematik Hukum di Kejati Sulsel Hadirkan Inovasi Buku Saku Pelaporan Kekerasan Seksual dari Perlindungan Hukum Korban Rabu, 12 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peserta Antusias, Dua Hari Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan RI 2026 di Kejati Jatim Lampaui Target Limit
Peserta Antusias, Dua Hari Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan RI 2026 di Kejati Jatim Lampaui Target Limit Rabu, 12 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya