STORY KEJAKSAAN - Tim Jaksa dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) bersama dengan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menerima penitipan uang tunai sebagai bentuk pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penambangan timah tanpa izin.
Adapun uang yang dititipkan masing-masing sebesar Rp500 juta dan Rp50 juta sehingga total penitipan uang mencapai Rp550 juta.
Pengembalian tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penambangan timah tanpa izin yang dilakukan di dalam kawasan hutan produksi tetap di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar serta di dalam kawasan hutan produksi tetap dan kawasan hutan lindung di Dusun Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Tahun 2025.
Sampai saat ini, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka Tengah telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2,905 miliar.
Diketahui uang penitipan senilai Rp500 juta diserahkan Kuasa Hukum Terdakwa Herman alias Herman Fu yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kegiatan penambangan timah tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Tetap Dusun Nadi.
Uang pengembalian kerugian keuangan negara tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Penitipan uang ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara dalam proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan.
Selanjutnya, uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka Tengah berkomitmen untuk terus menindak setiap bentuk tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id