Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyetujui dua permohonan penyelesaian penuntutan perkara pidana umum melalui restorative justice (keadilan restoratif) yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada ekspose yang digelar Selasa, 4 Agustus 2026.

Ekspose virtual dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Wakil Kajati Sumut Edko Adhyaksono, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Suhendri, S.H., M.H. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Ansar, bersama Kasi Pidum dan Tim Jaksa Fasilitator Kejari Medan. 

Dua perkara yang diajukan permohonan restorative justice itu dilakukan terhadap Tersangka Roberto yang disangka melanggar pasal 44 ayat 1 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga.

Perkara lainnya menyangkut Tersangka Ibnu Arif Azmi yang disangka melanggar pasal 476 UU No.1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. 

Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan

Dalam paparannya, Kajari Medan menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan dalam rumah tangga dengan Tersangka Roberto terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 bertempat di Jalan teuku umar Kelurahan Madras Hulu Medan. Tersangka Roberto dilaporkan telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, Putri Saras Wati sehingga aparat penegak hukum melakukan proses hukum terhadap tersangka.

Setelah pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, tersangka dan korban yang merupakan suami istri sah sepakat berdamai tanpa syarat serta secara sadar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan

Usai terjadi perdamaian, kedua keluarga besar didampingi penyidik dan pemerintah setempat meminta kepada jajaran Kejaksaan agar dapat menyelesaikan perkara secara humanis dan kekeluargaan demi menjaga keutuhan rumahtangga terlebih suami istri tersebut memiliki anak yang harus memperoleh perhatian dan perlindungan dari kedua orangtuanya.

"Penanganan perkara pidana KDRT mutlak memerlukan pertimbangan kemanusiaan oleh Jaksa, kita pertimbangkan baik buruknya ketika memutuskan untuk menerapkan proses hukum pidana dan pemenjaraan atau pemaafan, hubungan rumahtangga itu rumit harus benar benar jeli melihat dan menilainya sehingga tidak salah dalam menerapkan keputusan, kita hargai keputusan mereka untuk berdamai dan kembali merajut hubungan rumahtangga secara harmonis,"
ujar Kajati Sumut yang menyetujui permohonan restorative justice dalam perkara tersebut.

Kejati Sumut

Sementara itu dalam kasus pencurian dengan tersangka Ibnu Arif Azmi, Kajari Medan menyampaikan perkara tersebut dapat diselesaikan secara restoratif dengan terlebih dahulu terpenuhinya syarat ketentuan sebagaimana dalam aturan dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 yang menekankan adanya perdamaian secara tulus serta telah terpenuhinya hak hukum bagi korban maupun tersangka, sehingga dipandang lebih bermanfaat apabila perkara tersebut dapat selesai secara humanis dengan mengakomodir kepentingan kedua belah pihak tanpa syarat apapun.

Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekira pukul 20.30 wib di Jalan SM Raja Bajak III Kelurahan Harjosari III Kecamatan Medan Amplas.

Kamis, 06 Agu 2026 10:01 WIB

Tersangka Ibnu Arif Azmi saat menumpang mobil melalui aplikasi grab berupaya membawa pergi tanpa ijin saksi Heri Susanto selaku driver atas satu unit mobil Daihatsu milik saksi korban I’ip Ciptomanyu.

Setelah dilakukan proses hukum di kepolisian, terhadap tersangka dijerat melanggar pasal 476 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHPidana sebagaimana disebut Setiap Orang yang mengambil suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

Selanjutnya, satu unit mobil Daihatsu tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik.

Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan Kamis, 06 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar Rabu, 05 Agu 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari Sabtu, 01 Agu 2026 17:24 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang Kamis, 30 Jul 2026 13:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Tersangka Perkara Korupsi Pencairan Kredit pada PT Bank Sumut
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Tersangka Perkara Korupsi Pencairan Kredit pada PT Bank Sumut Rabu, 29 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang Rabu, 29 Jul 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati dan Polda Sumut Tandatangani Pakta Integritas untuk Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kejati dan Polda Sumut Tandatangani Pakta Integritas untuk Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum Selasa, 28 Jul 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo Selasa, 28 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan Minggu, 26 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Baca Selengkapnya
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan Sabtu, 18 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar Senin, 13 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin Sabtu, 11 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice Rabu, 08 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Atasi Over Kapasitas Lapas, Kejati dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi Restorative Justice
Atasi Over Kapasitas Lapas, Kejati dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi Restorative Justice Senin, 06 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Minggu, 05 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo Jumat, 03 Jul 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari Medan Geledah RSUD Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Belanja Modal/Jasa BLUD Tahun 2023-2024
Penyidik Kejari Medan Geledah RSUD Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Belanja Modal/Jasa BLUD Tahun 2023-2024 Kamis, 02 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining Rabu, 01 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Raih Penghargaan Peringkat III Pelaksanaan APBN Satker Mitra KPPN Medan III
Kejati Sumut Raih Penghargaan Peringkat III Pelaksanaan APBN Satker Mitra KPPN Medan III Selasa, 30 Jun 2026 16:03 WIB

Baca Selengkapnya
FGD  Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara
FGD Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar Sabtu, 27 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Jumat, 19 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya