Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Pelaksanaan penghentian penuntutan perkara melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) kembali merekatkan hubungan antara dua bersaudara yang terlibat konflik karena kasus penganiayaan. Langkah ini juga menghindari keduanya dari kemungkinan menjalani kehidupan di balik penjara.

Kesempatan kedua itu datang saat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar ekspose permohonan penghentian penuntutan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (MKR) dari Kejari Padang Sidempuan pada Kamis, 16 Juli 2026. yang digelar 

Ekspose tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., yang didampingi Wakajati Eko adhyaksono, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, S.H., M.H..

Ekspose juga dihadiri secara daring oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan Dr. Hartadhi Christianto didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Zulhelmi Sinaga, S.H., dan jajaran jaksa pada Bidang Tindak Pidana Umum.

Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan

Awal Mula Perkara

Dalam paparannya, Kajari Padang Sidempuan menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Makmur Kelurahan Sitamiang Baru Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Tersangka Syafrizal diketahui melakukan pemukulan terhadap saksi korban Sondang Mariah, yang merupakan adik kandung tersangka, diduga karena dendam yang disebabkan adanya perselisihan dalam lingkungan keluarga.
 

Akibat perbuatan tersebut, Syafrizal kemudian diproses secara hukum dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Usai menelaah perkara tersebut, Kejari Padang Sidempuan mengusulkan untuk menyelesaikan perkara tersebut melalui mekanisme keadilan restorative. Usulan ini diajukan karena secara fakta antara korban dan tersangka telah berdamai tanpa syarat. 

Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan

Tersangka Syafrizal juga telah mengakui kekhilafan dan menyatakan mengaku bersalah serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Selain pihak saksi korban telah memaafkan tersangka, para tokoh masyarakat melalui kepala lingkungan juga menyatakan dan meminta kepada Kejaksaan agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan mengingat antara tersangka dan korban adalah saudara kandung.

Permintaan tersebut disampaikan agar konflik antara saudara dapat berakhir damai sekaligus menghapus dendam atau perselisihan baru. 

setelah menerima penjelasan kronologi peristiwa pidana dari Kajari Padang Sidempuan bersama Kasi Pidana Umum serta tim Jaksa Penuntut Umum, Kajati Sumut memeutuskan menyetujui permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice yang diajukan Kejari Padang Sidempuan.

”Penyelesaian perkara melalui restorative justice adalah penegakan hukum yang mengedepankan Nurani dan rasa kemanusiaan, terlebih perkara tersebut melibatkan abang adik kandung, hubungan keluarga jauh lebih penting daripada pemenjaraan atau pemidanaan," ujar Kajati Sumut.

Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan

”Penyelesaian perkara melalui restorative justice adalah penegakan hukum yang mengedepankan Nurani dan rasa kemanusiaan, terlebih perkara tersebut melibatkan abang adik kandung, hubungan keluarga jauh lebih penting daripada pemenjaraan atau pemidanaan," ujar Kajati Sumut.

Menurut Kajati, restorative justice menjadi semangat baru penegakan hukum di Indonesia yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial ditengah-tengah masyarakat. 

Seraya mengingatkan para jaksa tetap harus mempertimbangkan dan memperhatikan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan Kejaksaan tentang Restortif justice.

Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan Kamis, 27 Agu 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik Senin, 24 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI Rabu, 19 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan Selasa, 18 Agu 2026 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan Minggu, 16 Agu 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut dan Kaltim Lantik Para Asisten dan Kajari Baru
Kajati Sumut dan Kaltim Lantik Para Asisten dan Kajari Baru Jumat, 14 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo Selasa, 11 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan Kamis, 06 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar Rabu, 05 Agu 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari Sabtu, 01 Agu 2026 17:24 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang Kamis, 30 Jul 2026 13:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Tersangka Perkara Korupsi Pencairan Kredit pada PT Bank Sumut
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Tersangka Perkara Korupsi Pencairan Kredit pada PT Bank Sumut Rabu, 29 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang Rabu, 29 Jul 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati dan Polda Sumut Tandatangani Pakta Integritas untuk Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kejati dan Polda Sumut Tandatangani Pakta Integritas untuk Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum Selasa, 28 Jul 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo Selasa, 28 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan Minggu, 26 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan  Tersangka TH
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Tersangka TH Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan Sabtu, 18 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar Senin, 13 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin Sabtu, 11 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice Rabu, 08 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya