Better experience in portrait mode.
Wakajati Sulsel, Prihatin

Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu

Kamis, 09 Apr 2026 16:15 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan ekspose usulan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Kejati Sulsel pada Senin, 6 April 2026 dengan membahas penyelesaian perkara tindak pidana pengancaman yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng.

Ekspose dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, didampingi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Teguh Suhendro beserta jajaran. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Sulta D. Sitohang beserta jajarannya yang hadir secara virtual.

Dari paparan Kejari Soppeng diketahui bahwa perkara ini melibatkan satu orang tersangka berinisial JAP (57) yang bekerja sebagai seorang wiraswasta. Sementara pihak korban adalah LE (50) yang berprofesi sebagai petani atau pekebun.

Tersangka JAP disangkakan telah melanggar Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang tindak pidana pengancaman.

Perkara ini bermula saat terjadi percekcokan terkait batas tanah dan pagar pembatas antara tersangka dengan korban LE dan saksi Agustina di Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekira pukul 17.30 WITA. 

Lakukan Pengancaman

Tersangka yang merasa tersinggung dan emosi mendengar perkataan korban kemudian masuk ke dalam rumahnya dan mengambil sebilah parang berukuran sekitar 25 sentimeter. Tersangka lalu melompat masuk ke pekarangan saksi, mencabut parangnya dengan tangan kiri, dan mengarahkannya kepada korban sehingga korban merasa terancam dan ketakutan.

Pertikaian tersebut dapat dilerai oleh saksi Muh. Tang yang memeluk dan menahan tersangka.
 

Dari hasil penelaahan jaksa, penyelesaian perkara tersebut dinilai layak untuk diajukan penghentian penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice. Usulan itu mempertimbangkan alasan bahwa Tersangka JAP baru pertama kali melakukan tindak pidana dan bukan merupakan seorang residivis.

Alasan lainnya adalah tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun serta Tersangka dan saksi korban telah sepakat berdamai tanpa syarat pada 31 Maret 2026 lalu. Selain itu, usulan diajukan karena terdapat respons yang positif dari masyarakat sekitar.

Dalam arahannya, Wakajati Sulsel, Prihatin memberikan apresiasi kepada jajaran di daerah. Setelah mempertimbangkan seluruh aspek pemulihan keadilan dan hasil profiling yang menunjukkan tersangka memiliki kelakuan baik dan taat beribadah, Kejati Sulsel menyetujui permohonan penghentian perkara Tersangka JAP melalui mekanisme restorative justice.

"Setelah mendengarkan paparan, kami mempertimbangkan bahwa permohonan ini telah memenuhi persyaratan, yaitu adanya perdamaian dan pemulihan kondisi. Maka saya memutuskan perkara atas nama Tersangka JAP disetujui permohonannya untuk diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif," tegas Wakajati Sulsel yang selanjutnya menginstruksikan Kejari Soppeng untuk segera meminta penetapan persetujuan RJ ke Pengadilan Negeri.

Sebagai bagian dari sanksi dan pengawasan sosial, Tersangka JAP diwajibkan melaksanakan rencana kerja sosial berupa membersihkan tempat ibadah, yakni Masjid Ummul Mukkminin Penrie, selama 1 jam sehari dalam jangka waktu 2 minggu.

Menutup arahannya, Wakajati Sulsel memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran jaksa. "Dilarang keras ada praktik transaksional dalam penyelesaian perkara. Jika terjadi, pimpinan akan menindak tegas!" pungkasnya.

Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu
Buka Pra Musrenbang Kejati Sulsel Tahun 2026, Kajati Dr Sula H Pulungan Beri 5 Instruksi Utama Perencanaan Program Kerja
Buka Pra Musrenbang Kejati Sulsel Tahun 2026, Kajati Dr Sula H Pulungan Beri 5 Instruksi Utama Perencanaan Program Kerja Senin, 25 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan
Kejati Sulsel dan OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan Sabtu, 23 Mei 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Tekankan Peran Krusial Datun Kejaksaan dalam Perlindungan Sosial Pekerja
Jamdatun Tekankan Peran Krusial Datun Kejaksaan dalam Perlindungan Sosial Pekerja Rabu, 20 Mei 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Perdana Sejak 2019, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Prestasi Kejari Soppeng
Kunker Perdana Sejak 2019, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Prestasi Kejari Soppeng Selasa, 19 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Sidrap, Kajati Sulsel Instruksikan Kebijakan Efisiensi Energi dan Digitalisasi Arsip
Kunker ke Kejari Sidrap, Kajati Sulsel Instruksikan Kebijakan Efisiensi Energi dan Digitalisasi Arsip Senin, 18 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan 9 Perkara Pidum Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan 9 Perkara Pidum Diselesaikan Melalui Restorative Justice Jumat, 15 Mei 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas Kamis, 14 Mei 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Groundbreaking Mess Kejari Luwu Utara, Kajati Sulsel Harap Kekompakan dan Integritas Makin Kuat
Groundbreaking Mess Kejari Luwu Utara, Kajati Sulsel Harap Kekompakan dan Integritas Makin Kuat Rabu, 13 Mei 2026 10:03 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Kantor Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa
Resmikan Kantor Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa Selasa, 12 Mei 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Tim Tabur Kejari Pangkep dan Kejari Parepare Berhasil Amankan Buronan Terpidana Kasus Pencurian
Sinergi Tim Tabur Kejari Pangkep dan Kejari Parepare Berhasil Amankan Buronan Terpidana Kasus Pencurian Senin, 11 Mei 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel:
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel: "Hentikan Kegiatan yang Bersifat Transaksional!" Jumat, 08 Mei 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Perdana, Kajati Sulsel Dr Sila Pulungan Perkenalkan Filosofi Akuarium
Pimpin Apel Perdana, Kajati Sulsel Dr Sila Pulungan Perkenalkan Filosofi Akuarium Senin, 04 Mei 2026 12:04 WIB

Baca Selengkapnya
Rintangi Penyidikan, JPU Kejati Sulsel Dakwa 2 Terdakwa Perkara Obstruction of Justice Perkara Korupsi Jaksa Gadungan
Rintangi Penyidikan, JPU Kejati Sulsel Dakwa 2 Terdakwa Perkara Obstruction of Justice Perkara Korupsi Jaksa Gadungan Kamis, 30 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 14 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 14 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Jumat, 24 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 3 Bulan, Tersangka Korupsi Dana Hibah ASITA Kalimantan Utara Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan di Makassar
Buron Selama 3 Bulan, Tersangka Korupsi Dana Hibah ASITA Kalimantan Utara Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan di Makassar Kamis, 23 Apr 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Kakak Beradik di Jeneponto Cekcok Saat Melayat Orang Tua
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Kakak Beradik di Jeneponto Cekcok Saat Melayat Orang Tua Kamis, 23 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejati Banten Disetujui JAM PIDUM, 2 Ibu Cekcok Karena Konflik Pribadi Terhindar dari Jerat Pidana
Permohonan Restorative Justice Kejati Banten Disetujui JAM PIDUM, 2 Ibu Cekcok Karena Konflik Pribadi Terhindar dari Jerat Pidana Sabtu, 18 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Gelar FGD Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas
Kejati Sulsel Gelar FGD Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada  Kajati Sulsel
Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada Kajati Sulsel Kamis, 16 Apr 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Terapkan WFH Terbatas Mulai Pekan Ini, Imbau Efisien Energi
Kejati Sulsel Terapkan WFH Terbatas Mulai Pekan Ini, Imbau Efisien Energi Selasa, 14 Apr 2026 09:01 WIB

Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pegawai di bidang teknis yang sedang menangani hal-hal mendesak tetap menjalanakn WFO

Baca Selengkapnya
Amankan Aset Negara, Kejati Sulsel dan PTPN I Regional 8 Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Datun
Amankan Aset Negara, Kejati Sulsel dan PTPN I Regional 8 Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Datun Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu Kamis, 09 Apr 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker ke Sejumlah Kejari, Kajati Sulsel Buktikan Komitmen Program Zero Indekos bagi Pegawai Kejaksaan
Gelar Kunker ke Sejumlah Kejari, Kajati Sulsel Buktikan Komitmen Program Zero Indekos bagi Pegawai Kejaksaan Kamis, 09 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Bone, Kajati Sulsel Tekankan 3 Program Prioritas dan Resmikan Gedung Baru TK Adhyaksa XX
Kunker ke Kejari Bone, Kajati Sulsel Tekankan 3 Program Prioritas dan Resmikan Gedung Baru TK Adhyaksa XX Selasa, 07 Apr 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pastikan Sanksi Sosial Berjalan Efektif, Kajari Merangin Pantau Pelaksanaan Restorative Justice ABH Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Pastikan Sanksi Sosial Berjalan Efektif, Kajari Merangin Pantau Pelaksanaan Restorative Justice ABH Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selasa, 07 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya