Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menunjukkan komitmen tanpa henti dalam pengabdiannya menegakkan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas dengan melalui serangkaian tindakan hukum yang dilakukan hanya dalam kurun waktu kurang sepekan. 

Melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejari Nganjuk melaksanakan tiga tindakan hukum strategis berupa penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Tindakan tersebut meliputi penggeledahan terkait dugaan penggelapan dalam jabatan pada salah satu bank plat merah di Kabupaten Nganjuk, penggeledahan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk, serta penetapan dan penahanan tersangka terkait dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Pada Bank Plat Merah Nganjuk.

Seluruh rangkaian tindakan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah cepat dan terukur ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam mengawal penegakan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Komitmen Tanpa Henti Kejari Nganjuk Lakukan 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan

"Kejaksaan Negeri Nganjuk menegaskan akan terus bekerja secara profesional, independen, dan akuntabel dalam setiap proses penanganan perkara guna mewujudkan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih," mengutip keterangan di akun Instagram resmi Kejari Nganjuk.

Penggeledahan dalam Perkara Penggelapan pada Bank Jatim

Tindakan hukum pertama dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejari Nganjuk saat melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Nganjuk pada Senin, 18 Mei 2026. Tindakan hukum ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Dalam Jabatan pada Bank Jatim untuk periode tahun 2025 sampai dengan 2026. 

Tim penyidik langsung bergeser menuju beberapa lokasi yang telah diidentifikasi sebagai tempat penyimpanan dokumen dan aset terkait. Tindakan penggeledahan kemudian dilakukan secara serentak di empat titik lokasi strategis, yaitu rumah kediaman Saudari WDP yang berlokasi di Lingkungan Pelem, Warujayeng, Kabupaten Nganjuk.

Proses penggeledahan dilanjutkan di Kantor Payment Point Samsat Nganjuk, rumah suami dari saksi kunci yang berlokasi di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, serta pada Bank Jatim Cabang Nganjuk. Dalam keterangannya, Tim Penyidik menyampaikan bahwa rangkaian penggeledahan ini berkaitan erat dengan pengumpulan alat bukti eksternal untuk memperkuat konstruksi hukum perkara yang sedang ditangani.

Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap seorang saksi kunci yang berinisial WDP, seorang perempuan berusia 30 tahun asal Mojokerto berpendidikan terakhir S-1 Manajemen yang bekerja sebagai karyawan di Bank Jatim dan berdomisili di Dusun Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Berdasarkan perkembangan penyidikan, saksi yang bersangkutan diduga kuat akan atau sedang dimintai keterangan lebih lanjut guna ditingkatkan status hukumnya menjadi tersangka. Secara materiil hukum, tindakan penggeledahan aset ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 119-120.

Kejari Nganjuk dalam penanganan perkara ini tidak hanya menitikberatkan pada pembuktian unsur pidana formal semata, melainkan juga berfokus pada aspek pemulihan kerugian keuangan negara melalui metode pelacakan aliran dana untuk memetakan pihak-pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana dari dugaan penggelapan keuangan dalam jabatan tersebut.

Penggeledahan di Kantor Bappeda

Tiga hari berikutnya, Tim Penyidik Kejari Nganjuk kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda terkait penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Review Feasibility Study (FS) Bendungan Margopatut Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nomor PRINT-334/M.5.31/Fd.1/05/2026 tanggal 11 Mei 2026 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor 220/M.5.31/Fd.1/04/2026 tanggal 08 April 2026.

Komitmen Tanpa Henti Kejari Nganjuk Lakukan 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan

Dari hasil penggeledahan itu tim penyidik mengamankan 47 item dokumen yang terdiri dari 40 item dokumen dari ruang Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) serta 7 item dokumen dari ruang Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (Rendalev). 

Perkara ini berkaitan dengan proyek strategis pembangunan Bendungan Margopatut yang memiliki estimasi investasi sebesar Rp1,5 triliun. Feasibility Study bendungan tersebut sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2008 dan kembali di-review pada tahun 2024 melalui Perubahan APBD.

Pekerjaan Review FS dimenangkan oleh PT WECON KSO bersama PT GISS Konsultan dengan nilai kontrak sebesar Rp3.589.906.500. Dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Penetapan Tersangka Korupsi pada Bank BUMN

Masih di hari yang sama, penyidik Kejari Nganjuk menetapkan dan menahan dua orang tersangka, berinisial WDP dan DAW dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan kas Bank Plat Merah Nganjuk periode tahun 2025 sampai dengan 2026.

Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan dokumen transaksi, barang bukti elektronik, serta melakukan analisis terhadap laporan perhitungan selisih kas pada Bank Plat Merah Nganjuk.
 

Berdasarkan hasil penyidikan terungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan secara terstruktur untuk kepentingan pribadi. Tersangka WDP yang menjabat sebagai teller diduga melakukan serangkaian transaksi setoran fiktif ke beberapa rekening dengan memanfaatkan akses dan kewenangan yang dimilikinya. Perbuatan tersebut diduga dilakukan atas perintah Tersangka DAW yang merupakan suami dari Tersangka WDP.

Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c KUHP, atau Pasal 604 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, Kejari Nganjuk melakukan penahanan terhadap Tersangka WDP dan Tersangka DAW selama 20 hari, terhitung sejak 21 Mei 2026 hingga 9 Juni 2026 di Rutan Kelas IIB Nganjuk. 

Kejagung PIDSUS Periksa 11 Saksi Perkara Tata Kelola MBG, Salah Satunya Pejabat di BGN
Kejagung PIDSUS Periksa 11 Saksi Perkara Tata Kelola MBG, Salah Satunya Pejabat di BGN Kamis, 03 Sep 2026 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 01 Sep 2026 20:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima Penyerahan Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp401,65 Miliar dalam Perkara Tata Kelola Nikel PT CNI
Kejagung Terima Penyerahan Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp401,65 Miliar dalam Perkara Tata Kelola Nikel PT CNI Senin, 31 Agu 2026 15:31 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS Sabtu, 29 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset Jumat, 28 Agu 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati  Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku
Kajati Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta Kamis, 27 Agu 2026 22:06 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar Kamis, 27 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023 Kamis, 27 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya