STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan akan mulai melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) mulai pekan ini. Penyesuaian sistem kerja ini diberikan guna mendukung efisien profesional di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan di wilayah hukum Sulsel.
Kepastian tersebut disampaikan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel, Edy Hartoyo yang bertindak selaku penerima apel pagi rutin pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan apel ini diikuti secara tertib oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para Koordinator, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulsel.
Dalam amanatnya, Aswas Kejati Sulsel, Edy Hartoyo yang menyampaikan tiga instruksi dan pengumuman penting menjelaskan bahwa jajaran Kejati Sulsel penting untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan terkait jam masuk kerja.
Kejati Sulsel
Pelaksanaan WFH ini bersifat terbatas dan dikecualikan bagi para pegawai yang bertugas di garda terdepan layanan publik, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta bagi pegawai di bidang teknis yang sedang menangani hal-hal mendesak.
Melengkapi kebijakan tersebut, seluruh pegawai diinstruksikan untuk selalu memastikan alat-alat elektronik di ruangan kerja dimatikan apabila sudah tidak digunakan.
Poin kedua, Aswas kembali mengingatkan seluruh jajaran terkait ketertiban berpakaian. Seluruh pegawai diminta untuk disiplin dalam menggunakan seragam dinas Kejaksaan sesuai dengan ketentuan hari, lengkap dengan atribut resmi yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga kewibawaan dan identitas institusi.
Poin ketiga merupakan penyampaian pengumuman yang berasal dari Bidang Pembinaan. Edy Hartoyo mengingatkan seluruh jajaran terkait agenda penting yang akan dilaksanakan esok hari.
Dijadwalkan pada hari ini (Selasa, 14/4/2026) akan digelar kegiatan Sosialisasi Pengisian MySimkari (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kejaksaan RI).
Kehadiran pada kegiatan sosialisasi ini diwajibkan, khususnya bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Kejati Sulsel, guna memastikan tertib administrasi kepegawaian berbasis digital.
Kegiatan apel pagi pada awal pekan ini berjalan dengan lancar dan khidmat. Setelah apel dibubarkan, seluruh pegawai langsung kembali ke bidang masing-masing untuk melanjutkan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan hukum prima kepada masyarakat.
Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pegawai di bidang teknis yang sedang menangani hal-hal mendesak tetap menjalanakn WFO
Baca Selengkapnya
Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id