Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyetujui 14 permohonan penghentian penuntutan perkara melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) dalam ekspose yang digelar pada Kamis, 23 April 2026.

Belasan perkara tersebut diajukan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Jatim seperti Kejari Surabaya, Tanjung Perak, Kab. Malang, Kota Probolinggo, Sumenep, Nganjuk, Tulungagung, Magetan, Lamongan, dan Ponorogo.

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 14 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Ekspose penghentian penuntutan perkara melalui mekanisme restorative justice ini dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama dengan Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pidana Umum, Koordinator, para Kepala Seksi Bidang Pidum, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang mengajukan permohonan tersebut. 

Adapun perkara yang disetujui dilakukan penghentian penuntutan melalui restorative justice itu terdiri dari Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 10 perkara, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika sebanyak 1 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 3 perkara.

Sepuluh perkara Tindak Pidana Kamnegtibum Oharda terdiri dari 6 Perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 476 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, Kab. Malang, Nganjuk, Tulungagung, Magetan, dan Lamongan.

2 Perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 466 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya dan Sumenep, dan 2 Perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 591 huruf a KUHP diajukan oleh Kejari Ponorogo dan Nganjuk.

Untuk perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui mekanisme keadilan restoratif sebanyak satu perkara yang diajukan oleh Kejari Tanjung Perak dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP atau Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 14 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Sementara tiga permohonan restorative justice dalam perkara TPUL terdiri dari Perkara kekerasan terhadap anak yang disangkakan melanggar Pasal 76 C Jo. Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak diajukan oleh Kejari Kota Probolinggo, 1 Perkara yang disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diajukan oleh Kejari Surabaya, dan Perkara yang disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) atau Pasal 310 ayat (3) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diajukan oleh Kejari Tanjung Perak.

Dalam ekspose yang berlangsung, Kajati Jatim, Agus Sahat ST menekankan bahwa setiap usulan penghentian penuntutan harus memenuhi persyaratan formil dan materiil, yang tidak hanya yang tidak hanya mencakup aspek administratif perkara, tetapi juga mempertimbangkan substansi keadilan, kemanfaatan, serta dampak nyata yang ditimbulkan di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban, memulihkan hubungan para pihak, dan mencegah potensi konflik lanjutan.

Pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif wajib memenuhi dan dilaksanakan sesuai ketentuan UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP pada Bab IV mengenai Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) Pasal 79 – 88. 

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain ancaman tindak pidana tersebut yakni pidana denda paling banyak kategori III atau pidana penjara paling lama lima tahun, dilakukan pertama kali, bukan merupakan pengulangan tindak pidana, serta adanya kesepakatan antara korban dan pelaku.

Untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berbasis keadilan restoratif mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Jaksa Agung No.1 Tahun 2025 dengan catatan tersangka adalah pengguna untuk diri sendiri, tidak terlibat jaringan narkotika, dan bukan residivis serta barang bukti tidak melebihi pemakaian satu hari sebagaimana Hasil Assesmen Tim Assesmen BNN.

Sementara itu, Plh. Aspidum juga mengingatkan agar para jajaran melakukan profiling secara cermat sebagai dasar penentuan pidana kerja sosial, sehingga sanksi yang dijatuhkan proporsional, serta memberikan efek jera sekaligus manfaat sosial. 

Pelaksanaannya perlu didukung koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, dengan mengacu pada MoU Pidana Kerja Sosial serta ketentuan UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 14 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 14 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 14 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Jumat, 24 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jejak Pungli ESDM Jatim Terkuak, Tim Penyidik Kejati Jatim Sita Uang dan Kendaraan Mewah Milik Tersangka
Jejak Pungli ESDM Jatim Terkuak, Tim Penyidik Kejati Jatim Sita Uang dan Kendaraan Mewah Milik Tersangka Kamis, 23 Apr 2026 20:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Kakak Beradik di Jeneponto Cekcok Saat Melayat Orang Tua
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Kakak Beradik di Jeneponto Cekcok Saat Melayat Orang Tua Kamis, 23 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program Jatim Puspa Plus 2026
Kejati Jatim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program Jatim Puspa Plus 2026 Selasa, 21 Apr 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejati Banten Disetujui JAM PIDUM, 2 Ibu Cekcok Karena Konflik Pribadi Terhindar dari Jerat Pidana
Permohonan Restorative Justice Kejati Banten Disetujui JAM PIDUM, 2 Ibu Cekcok Karena Konflik Pribadi Terhindar dari Jerat Pidana Sabtu, 18 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka  Perkara Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah
Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah Jumat, 17 Apr 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
6 Orang Jadi Tersangka, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Rabu, 15 Apr 2026 19:23 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu Kamis, 09 Apr 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Ekspose 5 Legal Opinion, Kajati Jatim Meminta Jajaran Datun Jaga Integritas dan Kualitas Argumentasi
Ekspose 5 Legal Opinion, Kajati Jatim Meminta Jajaran Datun Jaga Integritas dan Kualitas Argumentasi Selasa, 07 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pastikan Sanksi Sosial Berjalan Efektif, Kajari Merangin Pantau Pelaksanaan Restorative Justice ABH Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Pastikan Sanksi Sosial Berjalan Efektif, Kajari Merangin Pantau Pelaksanaan Restorative Justice ABH Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selasa, 07 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis Jumat, 03 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Diajukan Wakajati Maluku, JAM PIDUM Kejagung Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Kejari Ambon
Diajukan Wakajati Maluku, JAM PIDUM Kejagung Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Kejari Ambon Rabu, 01 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko Senin, 30 Mar 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Ajukan Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan
Kejari Banda Aceh Ajukan Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan Jumat, 27 Mar 2026 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar Kamis, 26 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice Senin, 16 Mar 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan Sabtu, 14 Mar 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Narkotika Jumat, 13 Mar 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah Kamis, 12 Mar 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan
Restorative Justice Perkara Penganiayaan Disetujui, Kejati Sulteng `Hukum` Tersangka Membersihkan Masjid Selama 3 Bulan Rabu, 11 Mar 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur Rabu, 11 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Cekcok Gara-Gara BOS, Kejati Sumut Damaikan 2 Guru Lewat Restorative Justice
Cekcok Gara-Gara BOS, Kejati Sumut Damaikan 2 Guru Lewat Restorative Justice Minggu, 08 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dorong Sinergi Pengawasan, Kajati Jatim:
Dorong Sinergi Pengawasan, Kajati Jatim: "Menjaga Amanah Besar Pupuk Bersubsidi Bukanlah Perkara Sederhana" Minggu, 08 Mar 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, 4 Pelaku Jalani Rehabilitasi
Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika, 4 Pelaku Jalani Rehabilitasi Jumat, 06 Mar 2026 17:50 WIB

Baca Selengkapnya