STORY KEJAKSAAN - Tim Intelijen Kejaksaan Agung melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) berhasil mengamankan seorang tersangka korupsi berinisial MI berusia 44 tahun.
Penangkapan ini dikonfirmasi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, yang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Rabu 22 April 2026.
Tersangka MI, yang merupakan seorang karyawan swasta asal Kabupaten Gowa, ditangkap di salah satu apartemen di Kota Makassar. Ia merupakan buronan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian dan penggunaan belanja hibah uang kepada Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2021.
Kejati Sulsel
Diketahui penangkapan buronan Kejati Kaltara ini bermula saat tim mengetahui keberadaan MI yang terdeteksi berada di wilayah Makassar setelah dilakukan pemantauan intensif oleh tim AMC Kejaksaan Agung.
Melalui koordinasi cepat, Tim Tabur Kejati Sulsel memberikan dukungan penuh dalam pengamanan yang berlangsung secara kooperatif dan kondusif.
Terpidana MI sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kaltara melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-335/0.5/Fd.2/02/2026 tanggal 10 Februari 2026.
Dalam perjalanannya, tersangka MI diketahui tidak mengindahkan tiga kali pemanggilan secara patut oleh penyidik. Tindakan tersebut mendorong Kejati Kaltara menerbitkan permohonan bantuan pemantauan dan pengamanan yang menandai penetapan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2026.
Dengan penangkapan ini, Terpidana MI selanjutnya diamankan sementara di Kantor Kejati Sulsel untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan. Selanjutnya, ia akan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejati Kaltara guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Prihatin juga menegaskan kembali komitmen korps Adhyaksa melalui program Tabur. Ia menghimbau agar para buronan segera menyerahkan diri karena "tidak ada tempat yang aman bagi para buronan".
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id