STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulsel dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersepakat untuk secara aktif bersinergi dalam menindak dan memberantas berbagai aktivitas keuangan serta investasi ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Langkah ini dinilai krusial guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari ancaman kejahatan finansial.
Komitmen tersebut terjadi saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan menerima kunjungan kerja dari Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin beserta jajaran di Kantor Kejati Sulsel, Jumat, 22 Mei 2026.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung Kejati Sulsel dalam penegakan hukum tindak pidana di sektor jasa keuangan. Pihak OJK Sulselbar siap memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan guna kelancaran proses penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh Kejati Sulsel.
Selain fokus pada penegakan hukum, dalam kesempatan tersebut OJK Sulselbar juga memperkenalkan kepada pimpinan Kejati Sulsel mengenai pentingnya penguatan literasi produk dan layanan jasa keuangan bagi masyarakat sebagai langkah preventif.
Kajati Sulsel, Sila Pulungan menyampaikan bahwa Kejati Sulsel menyambut baik dukungan penuh dari OJK Sulselbar. Sinergi yang kuat antara Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan OJK sebagai pengawas sektor keuangan diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan kondusif di Sulawesi Selatan
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Prihatin, Asisten Tindak Pidana Umum Teguh Suhendro, dan Asisten Tindak Pidana Khusus Rachmat Supriady.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi antar-lembaga dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id