STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., menegaskan menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mendukung pelaksanaan pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kajati saat menerima kunjungan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Diah Srikanti, S.H., M.H., di ruang kerja Kajati Jatim, Rabu, 20 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, Kajati didampingi Asisten Pengawasan Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H.
Menurut Kajati, sinergi antara pengawasan internal dan eksternal menjadi elemen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan tetap berjalan pada koridor hukum, etika, dan prinsip good governance.
Kunjungan Komjak kali ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat di lingkungan Kejaksaan wilayah Jatim.
Komisioner Komjak RI Diah Srikanti menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal guna memastikan setiap laporan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan respons institusi terhadap pengaduan masyarakat, serta pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kejaksaan.
Komjak RI menekankan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kontrol publik yang perlu disikapi secara cermat, terbuka, dan bertanggung jawab.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id