Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menetapkan tiga orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit dalam program Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru yang diselenggarakan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (Subdin PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2022-2024 pada Senin, 18 Mei 2026.

Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Topik Gunawan dalam penjelasannya kepada awak media mengungkapkan ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah IRM selaku Direktur PT SCS yang menjadi penyedia pengadaan mesin jahit tahun 2022 sampai 2024, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022, dan DER selaku PPK tahun 2023 serta 2024. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka tertanggal 18 Mei 2026.

Dua dari tiga tersangka yaitu PAR dan DER langsung menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak 18 Mei 2026 sampai dengan 6 Juni 2026 guna kepentingan penyidikan. Terhadap tersangka PAR ditahan di Rutan Kelas I Cipinang dan tersangka IRM ditahan di Rutan Kelas II Pondok Bambu. 

"Ada tiga (orang tersangka), namun sesuai dengan panggilan yang kami kirim kepada ketiga orang ini, untuk satu orang inisial DER yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan keterangan sakit,"
ujar Kajari Jakarta Timur

Kejari Jakarta Timur

Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar

Kajari menjelaskan, tim penyidik Pidsus Kejari Jakarta Timur telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi, meminta keterangan ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti lainnya. Dalam kesimpulannya, penyidik menyatakan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin jahit yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Kasus Posisi

iketahui, Sudin PPKUKM Jakarta Timur pada tahun 2022 mengalokasikan anggaran pengadaan 800 unit mesin jahit manual merek Singer tipe M1155 dengan harga satuan Rp3,4 juta atau total senilai Rp2,72 miliar. Program serupa dilanjutkan pada tahun 2023 dengan melakukan pengadaan 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp4,1 juta atau total mencapai Rp3,28 miliar.

Kemudian pada tahun 2024, Sudin PPKUKM kembali melakukan pengadaan 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp3,816 juta atau total sebesar Rp3,05 miliar.

Selama tiga tahun program tersebut, total anggaran pengadaan mesin jahit mencapai lebih dari Rp9 miliar. Seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing katalog elektronik atau e-katalog pemerintah.

Namun dalam pelaksanaannya, ungkap Kajari, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan pada proses penyusunan spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS) dan kerangka acuan kerja (KAK).

Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar

Perkiraan Kerugian Negara

Penyimpangan itu berupa dugaan penyusunan dokumen tidak dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, melainkan menggunakan data yang diberikan langsung oleh pihak penyedia, yakni PT SCS. penyidik juga menemukan perubahan spesifikasi teknis dalam proses pengadaan yang disebut tidak didukung dengan justifikasi teknis yang memadai.

Kondisi tersebut diduga memicu terjadinya kemahalan harga (mark up) dalam pengadaan mesin jahit Singer dari tipe berbeda. Dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara dari perkara tersebut ditaksir mencapai Rp4.078.551.737.

Pasal yang Disangkakan

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dalam dakwaan primer disangkakan melanggar Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan dalam dakwaan subsidair, ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 604 Jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 618 Jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman kalau pakai KUHAP baru ini minimal 2 tahun maksimal 20 tahun," ujar Kajari Jakarta Timur.

Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pascatambang PT Koba Tin, Indikasi Kerugian Negara Rp112,5 Miliar
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pascatambang PT Koba Tin, Indikasi Kerugian Negara Rp112,5 Miliar Sabtu, 10 Okt 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terlacak Sedang Liburan di Bali, Buronan Terpidana Penipuan Rp50 Mi Diamankan Tim SIRI Kejaksaan
Terlacak Sedang Liburan di Bali, Buronan Terpidana Penipuan Rp50 Mi Diamankan Tim SIRI Kejaksaan Sabtu, 10 Okt 2026 12:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari PT Timah Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa Saksi dari PT Timah Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Jumat, 09 Okt 2026 17:38 WIB

Baca Selengkapnya
Tersangka MAY Meninggal Dunia, Kejati Maluku Hentikan Penyidikan Perkara Pengadaan Jamuan Makan Wagub Tahun 2022
Tersangka MAY Meninggal Dunia, Kejati Maluku Hentikan Penyidikan Perkara Pengadaan Jamuan Makan Wagub Tahun 2022 Jumat, 09 Okt 2026 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Menyetujui Pelaksanaan MKR Perkara Penadahan 3 Tersangka asal Kejari Tanjungpinang
Kejati Kepri Menyetujui Pelaksanaan MKR Perkara Penadahan 3 Tersangka asal Kejari Tanjungpinang Jumat, 09 Okt 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Diajukan Kejari Padang, Jaksa Penuntut Umum Tuntut Pemaafan Hakim Bagi Terdakwa Perkara Pencemaran Nama Baik
Pertama Kali Diajukan Kejari Padang, Jaksa Penuntut Umum Tuntut Pemaafan Hakim Bagi Terdakwa Perkara Pencemaran Nama Baik Jumat, 09 Okt 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lanjutkan Kerja Sama Bantuan Hukum Datun, Kajati Sulsel Ingatkan Penerapan Prinsip Business Judgment Rule
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lanjutkan Kerja Sama Bantuan Hukum Datun, Kajati Sulsel Ingatkan Penerapan Prinsip Business Judgment Rule Jumat, 09 Okt 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari jambi Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah di BPPRD
Kejari jambi Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah di BPPRD Jumat, 09 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejagung Kembali Periksa ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Perkuat Pembuktian, Kejagung Kembali Periksa ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Jumat, 09 Okt 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi-Saksi dari Dua Perkara di Sektor Pertambangan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi-Saksi dari Dua Perkara di Sektor Pertambangan Kamis, 08 Okt 2026 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Kamis, 08 Okt 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sita Uang Rp1,8 Miliar, Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Alih Fungsi Tanah Negara di Desa Sidokelar
Sita Uang Rp1,8 Miliar, Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Alih Fungsi Tanah Negara di Desa Sidokelar Kamis, 08 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Korupsi Pemkab Gowa Asal Kejati Sulsel
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Korupsi Pemkab Gowa Asal Kejati Sulsel Kamis, 08 Okt 2026 12:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP
Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP Kamis, 08 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Rabu, 07 Okt 2026 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut dan PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan pada Areal Inhutani V
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut dan PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan pada Areal Inhutani V Rabu, 07 Okt 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Pegawai Foster Oil & Energy Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Kembali Periksa Pegawai Foster Oil & Energy Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 07 Okt 2026 20:15 WIB

Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang saksi dari Pemkot Bekasi

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Pegawai DPMPTSP Nunukan Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Pegawai DPMPTSP Nunukan Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM Rabu, 07 Okt 2026 19:32 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta Rabu, 07 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Gabungan Amankan DPO Terpidana Kasus Fiducia Rp60 Miliar asal Kejari Surabaya
Tim Tabur Gabungan Amankan DPO Terpidana Kasus Fiducia Rp60 Miliar asal Kejari Surabaya Rabu, 07 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Terima LAHPKN dari BPK, Kajati:
Kejati Maluku Terima LAHPKN dari BPK, Kajati: "Instrumen Penting dalam Proses Hukum" Rabu, 07 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajati Sumut Berkomitmen Kawal dan Dukung Kemajuan Pendidikan
Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajati Sumut Berkomitmen Kawal dan Dukung Kemajuan Pendidikan Rabu, 07 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas Selasa, 06 Okt 2026 16:59 WIB

Baca Selengkapnya
JPN Kejari Dompu Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Rp267,67 Juta Terkait Indikasi Korupsi Dana Desa Soro Barat
JPN Kejari Dompu Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Rp267,67 Juta Terkait Indikasi Korupsi Dana Desa Soro Barat Selasa, 06 Okt 2026 13:46 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dana Hibah, Penyidik Pidsus Kejari Kota Batu Geledah Kantor KONI Kota Batu
Usut Perkara Dana Hibah, Penyidik Pidsus Kejari Kota Batu Geledah Kantor KONI Kota Batu Selasa, 06 Okt 2026 11:15 WIB

Baca Selengkapnya